Bhabinkamtibmas Wilayah Polsek Ciomas Bersama Pemdes Mengecek Rumah Warga Yang Kena Terdampak Bencana Alam

Polres bogor – Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas desa Laladon Bersama Pemdes desa Ciomas Rahayu kontrol pembangunan rumah yang rusak terkena dampak bencana hujan angin yang mendapat bantuan perbaikan rumah milik Ibu wiwin Kp.Selahuni desa laladon kec.ciomas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman
Bripka Wiwit Eka putra bersama Kepala Desa Laladon bapak Rusmin melaksanakan giat pengawasan dan pengecekan pembangunan rumah yang mengalami rusak pada bagian atap terdampak bencana Hujan angin.
Bogor. (23/12/2023)

Salah satu tugas Bhabinkamtibmas untuk mengawasi dan mengontrol penyaluran bantuan uang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Pembangunan supaya tidak disalah gunakan atau diselewengkan oleh Pemdes spy tepat sasaran kepada masyarakat yang terkena dampak bencana akibat hujan angin yang menyebabkan rumah bagian atap mengalami kerusakan sehingga dapat meringankan beban biaya perbaikan atap rumah milik warga.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek.

*“Bijak juga dalam menggunakan Medsos, jangan mudah percaya terhadap berita Hoax,”*

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.(Red)

Sumber : Kasi Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *