KUANSING – Polres Kuangsing gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Sabtu (27/4/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Kabagren Polres Kuansing, AKP Akmal SE, dan diikuti Kasat Intel AKP Jhon WH Matondang SH, Kasi Propam AKP Sonny JR SH, Kanit II Satreskrim Ipda Hainur Rasyid S.H, Kanit II Sat Intelkam Ipda Dinda EK, Kanit Samapta Polsek Kuanteng, AKP Said M, personil Ton Standby Kompi II Polres Kuansing dengan rincian hadir 26 orang dan personel Polsek Kuantan Tengah 5 orang.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kabagren menyampaikan, KRYD dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Kuansing.
“Laksanakan patroli jarak jauh dan jarak dekat seputaran Kota Taluk Kuantan serta lokasi – lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas. Lakukan penegakkan hukum secara profesional apabila di dalam pelaksanaan patroli KRYD dijumpai tindak pidana ataupun kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya balap liar atau knalpot tidak sesuai spesifikasi. Semua tindakan kepolisian di lapangan lakukan dengan humanis, sopan dan santun,” jelas Kabag Ren.
Kegiatan patroli dilakukan dengan menggunakan beberapa jenis kendaraan dan rute patroli yang telah ditentukan, meliputi jalan-jalan utama dan tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas. Tindakan yang dilakukan oleh petugas antara lain menghimbau kepada pengunjung/pedagang untuk waspada, meminta remaja untuk tidak melakukan tindak pidana, dan mengingatkan pemuda yang menggunakan kendaraan agar tidak melakukan balapan di jalan umum.
“Kegiatan KRYD tersebut selesai pada pukul 23.00 WIB dengan situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif,” tandas AKP Akmal.
(red)