PALEMBANG, Hariansinarbogor.com- Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Organisasi Masyarakat Peduli NKRI melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Jalan Gub A.Bastari Palembang, Rabu (9/08/2022).
Dalam orasinya Abdul Rahman selaku Kordinator lapangan menjelaskan bahwa kami dari Masyarakat Peduli NKRI (MP NKRI) mendesak kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) dan jajaran untuk membentuk Tim Khusus, guna melakukan penyelidikan dan memanggil pihak- pihak terkait ,guna dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dan dugaan penyalahgunaan wewenang pada kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Palembang tahun 2022.
Abdul Rahman melanjutkan untuk ditindaklanjuti dugaan persengkokolan dalam menetapkan pemenang pada tender pekerjaan belanja modal gedung Rehabilitasi Medik Satker RSUD Baru Kota Palembang tahun 2022 sebesar Rp 11.2M serta dugaan persengkokolan dalam penetapan pemenang pada kegiatan belanja modal bangunan gedung kantor Camat Satker Kecamatan Kemuning Kota Palembang tahun 2022 sebesar 6.9 M.
Sementara kordinator aksi Muhammad Syahabuddin menambahkan agar pihak Kejati Sumsel untuk melakukan penyelidikan pada hasil kegiatan alat Modular Operating Theatre ruang operasi RSUD Gandus Tahun 2021, di temukan kesalahan dalam dokumen pemilihan atau dokumen pemilihan tidak sesuai dengan Perpres nomor 16 tahun 2018.
” Pekerjaan kontruksi adalah keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pembangunan pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran dan pembangunan kembali suatu bangunan,” ujarnya.
Lanjutnya, kegiatan alat Modular Operating Theatre ruang operasi RSUD Gandus Tahun 2021 di menangkan oleh PT AMALIA ARRAFAH UTAMA bukan penyedia jasa kontruksi dan tidak mempunyai Sertifikat Badan Usaha Jasa Kontruksi dan dalam pengerjaan konttuksi Harus ada konsultan perencanaan dan pengawasan,” ungkapnya
Tim investigator MP NKRI menemukan dugaan kemahalan / Mark up harga hingga mencapai 100 persen pasar kegiatan pembangunan gedung sarana kesehatan (ruang tekanan negatif) satker RS Banyuasin tahun 2021.
Serta dugaan persengkokolan penetapan pemenang lelang dan Mark up pada kegiatan belanja modal alat kedokteran umum dan pengadaan alat kesehatan dan penunjang lainnya satker Dinkes Kabupaten Pali.
” Karena dari hasil investigator kami telah mengumbulkan bukti bukti yang cukup unyuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum dan agar kiranya pihak kejati sumsel dapat memeriksa direktur RSUD Banyuasin dan pihak lainnya,” tutupnya.
Sementara pihak M.Radyan,SH Kasi Penkum Kejati Sumsel memberikan apresiasi yang tinggi atas masukan dari MP NKRI ,sudah mau berpartisipasi dalam memberantas tindak pidana korupsi.Terkait data silahkan disampaikan dan akan kami tindaklanjuti.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada MP NKRI ,dalam Bu meminimalisir terjadinya korupsi di Provinsi Sumsel,” pungkasnya
(Red)