Dugaan Penyerobotan Lahan Kelompok Tani Aktivis Ahmad Rohani Meminta Aparatur Kepolisian Menindaklanjuti Dengan Serius

SULAWESI TENGGARA (HSB) – Lagi-lagi lahan sekelompok Tani Bontocani di kawasan Desa Hakatutobu, kecamatan pomalaa, kabupaten Kolaka, propinsi Sulawesi tenggara.diduga adanya penyerobotan dan pemalsuan dokumen penguasaan lahan milik sekelompok Tani Bontocani.

Lahan tersebut milik kelompok Tani Bontocani, yang diduga di bekingi oleh PT. Surya Lintas Gemilang, sekelompok orang diketahui bernama jusman duma selaku tim penyerobotan lahan.supriadi, Hora, Surya, imran, Sebe, Nabong, King, Poitu Murtopo dan kelompok tersebut telah melakukan kekerasan di lahan kelompok Tani tersebut.

Ahmad Rohani Aktivis jakarta, berpendapat bahwa suatu sengketa tanah melibatkan mafia harus dapat diungkap atau dibuktikan dengan adanya dokumen palsu.Ahmad pun meminta agar tindakan pemukulan yang dilakukan sekelompok orang yang diduga di bekingi oleh PT. Surya lintas gemilang, meminta Aparatur Penegak Hukum (APH) segera menangapi atas Laporan Polisi dari pihak Kelompok Tani yang Merasa dirugikan.

“Karena penyerobotan lahan ini sudah bersifat anarkis,dan juga ada tindakan intmidasi dan kekerasan terhadap sekelompok tani.hususnya APH dalam hal ini harus turun tangan dan tangkap para pelakunyam” Tuturnya

Lebih jelasnya Ahmad menceritakan kronologisnya kejadian Pada Tanggal 22 Augustus 2022 Pihak Kelompok Tani Bontocani melakukan upaya hukum yang didampingi tim pengacara,dengan membuat Laporan Polisi demi menghindari benturan fisik dan memakan jatuh korban Lebih banyak lagi, Karena pada tanggal 12 Augustus 2022 jam 11.00 WITA berdasarkan informasi saksi korban kepada wartawan dimana Sdr. A menjadi korban pemukulan oleh Sdr. Nabong dan 2 orang rekannya dengan bersenjatakan parang mengancam kelompok Tani.

Pada saat Itu juga korban A langsung melaporkan kejadian pemukulan tersebut di Polsek Pomalaa Kabupaten Kolaka Sulawesi tenggara.

Ahmad Rohani mendesak Pihak yang Berwajib terutama Polres Kolaka agar memproses hukum para pelaku pemalsuan dokumen SKPT lahan dan para penyerobot lahan tersebut,dirinya meyakini bahwa mafia tanah biasanya dalam aksinya melibatkan atau bekerja sama dengan oknum dari lembaga yang mempunyai kewenangan menerbitkan dokumen hak alas tanah.

“Tindakan intimidasi, anarkis apalagi sampai membawa senjata tajam dan mrminta kepada APH agar menghentikan kegiatan illegal mining dilahan kelompok Tani tersebut dan Agar para petani bisa beraktifitas kembali dan berharap terciptanya suasana damai Lestari di kebun Bontocani ,” Tegas ahmad Rohani

Reporter : Budi
Editor :TBW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *