BOGOR (HSB) – Dalam rangka meningkatkan silaturahmi dan tali persaudaraan demi terciptanya sinergitas antar insan media, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Korwil Bogor Selatan sukses menggelar Rapat Konsolidasi dan koordinasi.
Rapat tersebut digelar di salah satu rumah makan yang ada di Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Sabtu 27/08/2022. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota dan jajaran pengurus PWRI Korwil Bogor Selatan, serta Waketum Sekber.
Ketua PWRI Korwil Bogor Selatan Abah Andri, sapaan akrab Andri Haryanto memberi penegasan dan penguatan pentingnya persatuan dan kesatuan di organisasi profesi kewartawanan Kabupaten Bogor ini. Sehingga tercipta kekompakan dalam melaksanakan tugas pokoknya dan menjaga hubungan antarsesama profesi dengan baik.
“Rapat Konsolidasi ini untuk meningkatkan rasa memiliki terhadap organisasi dan membangun kesolidan setiap anggota. Sehingga terbangun semangat untuk memajukan organisasi melalui berbagai program”, Ucap Abah Andri.
Menurutnya, dalam membangun rasa memiliki terhadap organisasi dan membangun kesolidan yang dibutuhkan loyalitas.
Dalam rapat tersebut banyak agenda yang dibahas, termasuk program jangka pendek dan program jangka panjang.
Dirinya berharap Semoga dengan adanya rapat ini, kedepannya kita bisa lebih kompak lagi.
“Mohon doa dan dukungannya, agar saya bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab yang di amanahkan ini dengan baik, demi kemajuan kita bersama, demi kemajuan PWRI Korwil Bogor Selatan”, Tutupnya Andri Haryanto.
Di tempat terpisah Mardiyana Indra Yudha yang akrab di sapa Ayah Margo ini dan juga Salah satu pembina di persatuan wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Selatan, Menyampaikan. “Kita di wadah Pwri jangan ragu dan jangan takut untuk berbuat kebaikan , karna di wadah Pwri bukan hanya cerita tapi kita di Pwri bekerja sesuai fakta dan data.maka dari itu media yang sudah bergantung di wadah PWRI ini jangan ragu – ragu dan jangan takut untuk menulis berita,karena semua sudah ada aturan maen nya.” Ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan.”Kita media yang ada di wadah PWRI sedang menjalankan amanah dan di lindungi oleh undang – undang no 40 Tahun 1999, dimana masyarakat pun menunggu kabar atau pemberi kabar berita dari wartawan.yang mana menurut masyarakat sumber dan tempat pengaduan terakhir,maka dari itu.kita jangan ragu – ragu untuk menulis dan menjadikan satu buah bahan berita untuk disampaikan kepada masyarakat luas .entah itu berita bahagia maupun berita Duka. Karena itu semua sebagian dari pada kita sebagai jurnalis.” Terangnya
Reporter : Redaksi
Editor : TBW