Kasus Dugaan Pemukulan Wartawan Sedang Dalam Proses, Begini Kata Kuasa Hukumnya.

Jakarta (HSB)- Terkaid dugaan pemukulan wartawan yang dialami Marully Wartawan PATRAINDONESIA.COM, Chepi Kuasa hukumnya angkat bicara.

Kamis (01/09/2022) pukul 13,00 WIB di Polsek Pulogadung, Chepi memaparkan kepada awak media hasil tindak lanjut pelaporan pemukulan wartawan di Rawamangun.

“Saya selaku pimpinan FPII sekaligus Kuasa hukum atas nama Marully (korban) mendatangi Polsek Pulogadung untuk mengawal Marully dalam proses kelanjutan proses dugaan tindak kejahatanyang masuk bulan Juli,” terang Chepi kepada insan pers.

Menurut Chepi dalam penanganan yang dilakukan pihak kepolisian kepada korban tak butuh waktu lama, singkat dan jelas.

“Kurang lebih Satu jam korban diintrogasi di Polsek terkait seputaran peristiwa pemukulan, dan alhamdulillah telah selesai,” ucapnya

“Untuk berikutnya kami menunggu hasil SP2HP dan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya,” tegasnya.

“Kami dan tim dari media akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan semoga pihak kepolisian bekerja sebagaimana mestinya sesuai dengan kaidah yang diberikan oleh pemerintah,” ungkap Chepi.

Di tempat yang berbeda Pimred PATRAINDONESIA.COM Yohanes S Widada mengatakan apresiasi kinerja FPII.

“Saya ucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum yang selalu mengawal proses ini, terutama kepada pengurus Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Chepi dan jajarannya dalam melakukan pengawalan terhadap anggota kami,” pungkas Yohanes S Widada.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *