Riau  

Senior GMKI ini Geram, Kasus Pelecehan Seksual Oleh Oknum Pengurus Pusat Terkesan Masuk Angin

PEKANBARU (Hsb)- Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang Juga mantan Koordinator Umum Kelompok Cipayung Plus turut berkomentar atas kejadian Pelecehan Seksual, yang diduga kuat dilakukan oleh Kader Pengurus Pusat (PP) dengan Kader Badan Pengurus Cabang (BPC) GMKI.

Selaku Senior, dengan raut wajah yang sedih, Larshen Yunus hanya katakan bahwa peristiwa itu harus dibuktikan. Terhadap adanya Peristiwa Hukum mesti dilengkapi dua alat bukti yang kuat.

“Hukum adalah Pembuktian. Siapa saja boleh melapor dan terhadap Korban wajib menyertakan Barang dan atau Alat Bukti sekaligus Saksi yang menguatkan. Selaku Senior di Organisasi Benang Biru ini, saya sangat malu dan prihatin. Tidak sepantasnya tindakan ini terjadi. Kader GMKI apalagi di tingkat Pengurus Pusat (PP) mestinya lebih Cerdas dan Bijak dalam melakukan sesuatu. Kasus Tali Air seperti ini buat selera makan saya berkurang!” ungkap Larshen Yunus, dengan nada sedih.

Diminta Berkomentar Atas Kejadian Pelecehan Seksual Sesama Kader, Senior GMKI ini Murka!

Bagi Mantan Pengurus GMKI Komisariat FISIP Universitas Riau (UR) ini, Kasus Pelecehan Seksual sangat memalukan nama baik Organisasi. Apalagi Basis Perjuangannya atas nama Pelayanan Tuhan. Senior Larshen Yunus tegaskan, apabila kasus itu benar adanya, maka tak ada tempat bagi para Predator Seksual, Polisi Wajib menindaklanjuti Kasus tersebut.

Senior GMKI ini Geram, Kasus Pelecehan Seksual Oleh Oknum Pengurus Pusat Terkesan Masuk Angin.

Terkait adanya isu tentang upaya menutup-nutupi kasus Pelecehan Seksual tersebut, Larshen Yunus yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau tegas katakan, bahwa hal seperti itu sangat tidak dibenarkan.

PP diduga Menutupi Kasus Pelecehan Seksual, Senior GMKI: “Bongkar! Jaga Nama Baik Organisasi”

Hingga berita ini dimuat, DPD KNPI Provinsi Riau segera konsultasikan informasi tersebut ke pihak DPP KNPI di Jakarta. Agar terhadap Peristiwa Hukum itu harus dilandasi dengan semangat Supremasi Hukum.

“Sekali lagi kami katakan, bahwa kasus ini adalah Tanggung Jawab Bersama. Apalagi GMKI dibawah naungan KNPI yang mesti tegak lurus dalam pengungkapan sebuah kasus. Bila perlu kami surati Polda Metro Jaya, agar diberikan Atensi Khusus. Ayo Bersama, Kita Lawan Predator Seksual. Polisi Harus panggil masing-masing pihak” harap Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau, pada saat ditemui di Ruang Tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, hari Senin (5/9/2022) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. (A-R/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *