Meulaboh (Hsb)- Paska aksi unjuk rasa ke PT Mifa Bersaudara Serikat Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat ( TKBM) Samudra Meulaboh Jaya surati Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP) Kelas IV Meulaboh.
Aksi unjuk rasa di depan kantor Mifa Bersaudara pada (06/09/2022) oleh puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) tidak ada titik temu.
“Ketua Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudra Meulaboh Jaya dalam Siaran Pers yang di layangkan kemedia , menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada iktikat baik dari pihak Mifa untuk mengabulkan tuntutan yang menjadi harapan para buruh.” Ungkap Safari Djafar.
Memang pada aksi Hari Selasa (06/09) Kami di terima oleh bapak Hengki atmaja Ginting sebagai perwakilan dari PT Mifa Bersaudara.
Safari Menambahkan , Menyurati beberapa intitusi yang berwenang adalah untuk mengabarkan bahwa sanya ada persoalan besar yang harus segera di selesaikan. Dan atas persoalan Itu yang sangat di rugikan adalah kami para buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat.
Beberapa pihak yang kami anggap berhak menindak lanjuti tuntutan kami adalah Kantor Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan kelas IV Meulaboh, Direktorat Lalu Lintas Laut, Mentri Perhubungan dan PJ Gubernur Aceh.
“Kemudian Untuk memperkuat dan mempercepat penindakan kami juga menyampaikan surat tembusan kepada Mentri Ketegakerjaan RI, Mentri Koperasi dan UMKM , Induk Koperasi (INKOP – TKBM) Pelabuhan, Dinas Mobduk Aceh, Dinas Koperasi dan UMKM Aceh , Bupati Aceh Barat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Barat , Dinas UMKM dan Perindag Kabupaten Aceh Barat.”Tegas Safari’
Adapun Isi surat yang menjadi penekanan kami adalah pihak berwenang yang telah kami sebutkan di atas untuk dapat bertindak tegas atas Pelanggaran yang dilakukan pihak Mifa Bersaudara.
Selanjutnya PT DDE dan PT STN Sebagai perusahaan bongkar muat untuk dapat menunjuk TKBM Samudra Meulaboh Jaya sebagai penyedia Tenagakerja atau yang menyenggarakan Aktivitas bongkar muat batubara dari dan ke kapal vessell di pelabuhan perairan Aceh Barat Sebagaimana di Perintah Undang – undang dan SKB Tiga Mentri.

“Safari bersama dengan kawan kawan buruh lainya juga mengingatkan , apabila surat dan penekanan dari pihak buruh TKBM tidak di indahkan dan tetap menggunakan tenaga kerja yang di sediakan perusahaan outsouching , Maka kamu buruh Atau tenaga kerja bongkar muat yang sah dan telah mendapatkan rekomendasi dari KSOP kelas IV Meulaboh akan langsung melakukan Aksi Pendudukan dan Mendiami Kapal Vessel Bongkar Muat milik PT Mifa Bersaudara selama 10 hari berturut – Turut dengan jumlah Massa Aksi yang tak terbendung. “Ucap Safari.(Red)