Jakarta (HSB)- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta Biro Hukum di daerah responsif terhadap kebutuhan dan dinamika yang terjadi di masyarakat. Hal ini seiring dengan perubahan paradigma yang menempatkan masyarakat sebagai pihak yang harus dilayani oleh pemerintah.
“Pola relasi hari ini tak lagi sama, karena menempatkan rakyat berada di atas, sementara pemerintah melayani masyarakat,” kata Suhajar saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Seluruh Indonesia di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat kian kritis dan membutuhkan pelayanan serba cepat. Hal ini perlu direspons aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dengan responsif.
“Enggak bisa lagi zaman sekarang kita jadi pejabat ini nge-bos. Dari dulu pun sebenarnya tidak seperti itu, tapi orang tidak mengkritisi,” ujarnya.
Oleh karena itu, segala dinamika perkembangan kasus dan isu hukum di daerah perlu direspons secara cepat tanpa memandang dari kalangan mana ia berasal.
“Kita harus mengubah kultur dalam pelayanan bahwa kita ini pelayan masyarakat walaupun baju kita lebih bersih dari rakyat kita, karena dia miskin (pakaiannya) tidak bersih, tidak tergosok dengan rapi, tapi dia adalah bos kita,” tegas Suhajar.
Puspen Kemendagri