Jabar  

PT CGGC Pekerjakan WNA, Diduga Tidak Memiliki Izin dan Legalitas yang Lengkap, Pemerintah Setempat, Imigrasi dan APH Kok Seolah Tutup Mata?

Kabupaten Bandung Barat (HSB)- Diketahui baru-baru ini terdapat Warga Negara Asing berkewarganegaraan Tiongkok yang beraktivitas di sebuah lokasi yang berada di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Dan mereka dikabarkan bekerja di perusahaan yaitu PT CGGC.

Seperti yang diberitakan sebelumnya di beberapa media, dengan judul https://timesjurnalis.id/2022/08/18/warga-desa-sirnagalih-kecamatan-cipongkor-curigai-ada-warga-asing-di-wilayahnya-dpp-lsm-korek-cek-lokasi/
https://buletinkompaspagi.id/warga-desa-sirnagalih-kecamatan-cipongkor-curigai-ada-warga-asing-di-wilayahnya-dpp-lsm-korek-cek-lokasi/

Namun setelah pemberitaan tersebut diatas, pihak PT CGGC menghubungi wartawan yang sempat meliput dan melakukan investigasi terhadap kebenaran dari keberadaan beberapa warga negara asing yang diduga tidak memiliki identitas lengkap tersebut.

Setelah 2 awak media datang ke lokasi PT CGGC dan diterima oleh pihak management, serta terdapat pula anggota polisi atau Binmaspol dari Polsek Sindangkerta dan Babinsa setempat.

Pada saat itu, pihak management meminta awak media agar menghapus pemberitaannya.
Selain itu, mereka menganggap ini hanyalah kesalahfahaman, sementara itu, mereka enggan menjelaskan dan menunjukan identitas atau legalitas dari semua WNA yang berada dilokasi itu serta bekerja di PT CGGC itu.

Warga setempat jelas merasa sangat heran dan penasaran akan keberadaan warga asing didaerahnya. Padahal warga asing itu sudah menempati salah satu rumah diwilayah Desa Sirnagalih sekitar 2 bulan lebih.

Sedangkan berdasarkan keterangan salah seorang Perangkat Desa terhadap awak media beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa warga asing itu belum semuanya menyerahkan indentitasnya. Sementara yang tercatat di kantor Desa Sirnagalih baru 6 orang saja.

Akan tetapi, tambah perangkat desa itu, indentitas warga asing berkewarganegaraan Tiongkok itu belum diserahkan ke kantor Kecamatan Cipongkor, karena masih menunggu yang lainnya yang belum menyerahkan identitasnya terhadap pemerintah Desa Sirnagalih.

Di sisi lain, Dewi yang merupakan juru bicara dari warga asing tersebut, mengatakan bahwa identitas dari warga asing yang diketahui berjumlah lebih dari 10 orang itu sudah memiliki KITAS dan Visa. Akan tetapi, mereka tidak mau memperlihatkan
data ataupun.

โ€œKalau data itu sudah tercatat semuanya di kantor Desa Sirnagalih dan kantor Kecamatan Cipongkorโ€, tutur Dewi.

Adapun pihak Polsek Sindangkerta melalui bagian Intelkam mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui keberadaan warga asing di Desa Sirnagalih itu, bahkan pihaknya sudah menemui pihak perusahaan melalui Dewi (Jubir). Dan mereka pun belum mendapatkan data dan identitas dalam bentuk fisiknya, hanya mendapatkan keterangan secara lisan saja.

Bahkan Intelkam mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali datang serta mempertanyakannya, tapi sampai saat ini belum mendapatkan data identitas diri dari warga asing itu.

Dan berdasarkan keterangan dari pihak Polsek Sindangkerta, warga asing itu berjumlah lebih dari 20 orang. Jumlah itu mereka dapatkan dari keterangan Juru Bicaranya yaitu Dewi.
Dari beberapa keterangan didapatkan awak media, terdapat beberapa perbedaan keterangan.

Dan warga berharap Pemerintah setempat dan Aparat Penegak Hukum agar lebih jeli, lebih tegas dan menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku, serta menjalankan mekanisme aturan yang ada di negara Indonesia yang sangat kita cintai ini.

Wargapun berharap agar Pemerintah dan Aparat Hukum jangan lembek dan seolah tutup mata. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *