Jakarta (HSB) – Polwan Polda Metro Jaya yg dipimpin oleh Pakor Polwan Polda Metro Jaya AKBP Agustin Susilowaty, SH, MM dan juga Katim Program AKBP Josephien Vivick Tjangkung, telah melaksanakan program Implementasi Arahan Presiden, Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya tentang peningkatan kepercayaan masyarakat bertemakan “Curhat Bersama Srikandi Polda Metro Jaya”. Pada hari Kamis, (02/02/2023) sekitar pukul 12.00 WIB bertempat di RPTRA Pesona Manggarai.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan mendengar langsung keluhan dari masyarakat prioritas remaja, anak dan perempuan serta kasus umum lainnya.
Dengan kehadiran Polwan diharapkan bisa mendampingi sekaligus menjembatani, menyelesaikan masalah maupun kendala yg sedang dihadapi atau yg menjadi keluhan masyarakat tersebut.
Kegiatan ini akan berlangsung selama 1 bulan dimulai tgl 1 s.d. 28 Feb 2023, dengan menurunkan seluruh Polwan Polda Metro Jaya dan Jajaran.
Mekanisme program ini Polwan bisa mendatangi warga dengan caranya masing-masing, Bisa dilakukan dalam pertemuan tertentu, Program Jumat Curhat, kunjungan RW dan sebagainya.
Harapan besar Polwan Polda Metro Jaya, dengan dilakukan kegiatan ini dapat meningkatkan image positif masyarakat tentang profesional Polri.
Kegiatan ini dihadiri oleh 2 orang Konten Creator Muda Indonesia yang sangat menginspirasi dengan konten-konten positifnya, Jenda Munthe dan Reiner Rahardjo.
“Dengan tujuan mereka bisa menyebarkan kegiatan-kegiatan positif yang dilakukan oleh Polwan Polda Metro Jaya,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut juga hadir dalam kegiatan Ketua RT Manggarai, Pelapor yg saat ini sedang melapor kasus yg ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelapor Bpk Reiner Rahardja dan Bpk Boi Dani di tangani oleh Polres Jaksel juga hadir Kapolsek Tebet Kompol Chytia Intania Kusnita, Bhabinkamtibmas Polsek Tebet.
Jika ada kasus dengan korban anak, remaja dan wanita, Kasubdit 5 Ditreskrimum PMJ Kompol Ratna Quratul Ainy, SIK, MSi juga hadir dalam giat ini mastikan akan siap membantu Polwan dalam menjembatani kasus yg sedang dihadapi oleh masyarakat.
(tk/BH)