Cibadak (HSB) – Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede sidak harga sembako di Pasar Semi Modern Cibadak, Senin (06/02/2023)
Kapolres Sukabumi pantau harga bahan pokok yang cenderung langka terutama minyak kemasan dan harga beras yang naik cukup signifikan.
Selain minyak dan beras Jajaran Kepolisian Resor Sukabumi didampingi Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Peternakan tinjau harga daging Sapi, Ayam dan Sayuran di Pasar ini.
“Kami dari Polres dan instansi terkait sidak untuk ketahui langsung bagaimana kondisi sembako di Pasar Cibadak. Dari hasil wawancara dengan sejumlah pedagang ada beberapa komoditi yang mengalami kenaikan, dan ada beberapa komoditi yang sulit didapatkan,” ujar Maruly Pardede, Senin (06/02/23)
Lanjut Kapolres yang akrab disapa Kang Dede, hasil pantauan terhadap kondisi bahan pokok di Pasar ini nantinya akan dibahas bersama Pemerintah Daerah.
“Ini akan menjadi temuan kita untuk nantinya akan dibahas dalam rapat koordinasi dengan Forkopimda. Kita akan cari solusinya,” ungkapnya.
Secara umum Kapolres memastikan stok bahan pangan di pasar Cibadak relatif aman.
“Pada intinya secara umum sembako relatif cukup, namun ada kenaikan khususnya Bawang Merah, Kentang, biasanya menjelang bulan Ramadhan suka ada kenaikan,” Jelasnya.
Kondisi stok minyak goreng ini selanjutnya akan dilaporkan untuk dibahas bersama Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan ini Kapolres menyempatkan mengecek Minyak Goreng yang mulai jarang ditemukan hingga ke Gudang di sekitar kawasan Pasar.
“Untuk stok beberapa item yang mengalami kesulitan diantaranya minyak goreng, kita cek ke pasar hingga ke salah satu agen dan kita cek langsung ke Gudangnya dan memang kosong,” ungkapnya.
Kondisi stok minyak goreng ini selanjutnya akan dilaporkan untuk dibahas bersama Pemerintah Daerah.
Jadi temuan kita kosong itu (Minyak Goreng) tidak hanya ditingkat pengecer tapi di tingkat agen juga, nanti kita akan bahas bersama Forkopimda,” tegasnya.
Disinggung awak media jika kekosongan Minyak Goreng akibat sengaja ditimbun Pihak tertentu, Kapolres pastikan akan menindak oknum yang melakukan penimbunan tersebut.
“Jika di sinyalir ada indikasi penimbunan kita akan mengambil langkah langkah, pertama mengumpulkan bukti bukti, untuk (selanjutnya) diproses secara hukum,” Tegas Maruly Pardede.(Aming S)