Jateng  

DPD GJL ( Gerakan Jalan Lurus) Dan GAMAT-RI Kota Semarang Dampingi Mbah Samudji Untuk Koordinasi Dengan Camat Dan Lurah

Semarang (HSB) – Jawa Tengah Di Kantor kecamatan Tugu Kota Semarang menerima dengan baik kunjungan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Jalan Lurus (GJL) Kota Semarang di ruangan Camat Tugu Kota Semarang, Kamis 09-02-23

DPD GJL dan GAMAT-RI Kota Semarang tiba di lokasi pukul 09.00-10.00 WIB dan diterima dengan baik oleh Camat Tugu PRANYOTO, A.P,M.M dan Kasi Trantib MASROFIN, SH .

Camat Tugu PRANYOTO, A.P,M.M Menerima dengan baik atas kedatangan, Ketua dan Wakil GJL Kota Semarang terkait perkembangan permasalahan Tanah atau Rumah milik Bu Samudji .

” terimakasih atas kehadiran dari teman-teman GJL dan GAMAT-RI Kota Semarang,mudah- mudah an bisa terjalin mediasi yang terbaik karena itu keluarga semua ,nanti di bantu Bu lurah,Silahkan Jam sekitar 14.00-15.00 ketemu di kantor kelurahan Tugurejo, semoga bisa selesai yang terbaik untuk semuanya”Tambahnya.

Hadir dari pengurus DPD GJL Kota Semarang ,Ketua GJL: Budi Priyono dan Wakil Ketua GJL : Sukindar, Danang Khoirudin ( Bendahara) dan Bu Sri ( Bu Samudji) Pertemuan di Kantor kecamatan Tugu yang dengan hangat pak Camat menyambut kedatangan Rombongan DPD GJL Kota Semarang. Setelah itu dilanjutkan oleh Bapak Sukindar menyampaikan terkait kedatangan dan pendampingan terhadap Mbah Samudji yang di wakili oleh Bu Sri.

Dalam pembicaraan Budi Priyono,SE ketua GJL Kota Semarang tersebut, menerangkan bahwa GJL adalah Gerakan Jalan Lurus yang kan tugas dan fungsi sesuai visi misi” yang benar dibenarkan yang salah di salahkan” Karena Mbah Samudji punya anak 4 orang ditambah Mbah Samudji jadi inginnya dibagi 5.

Senada apa yang pak Budi Priyono Ketua GJL sampaikan Bu Sri ( Mbah Samudji) .
“Aku Gelem tanda tangan Yen omah Iki dibagi limo( saya mau tandatangan jika rumah saya ini dibagi 5)”

Sementara itu di Kelurahan Tugurejo bertempat di Ruang Lurah Tugurejo sekitar Pukul 14.30-15.15 WIB, diterima Langsung Bu Lurah MT MUNJAENAH, SE ,serta Sekertaris Lurah ABDULLAH, SE .

Munjaenah menyampaikan terkait mekanisme permasalahan yang timbul sebenarnya sudah berusaha di selesaikan tanggal 23-10-22 karena masih sepihak memang belum bisa tuntas

” Terimakasih banyak kepada GJL dan GAMAT-RI Kota Semarang telah mendampingi Mbah Samudji ( diwakilkan kepada pak Ali dan Bu Sri) yang telah hadir, pihak kelurahan akan menjadwalkan ulang dengan menghadirkan semua pihak yang terlibat termasuk Babinkantibmas dan Babinsa serta pihak kecamatan, Insya Alloh nanti hari Selasa tanggal 14-02-23 mudah- mudahan berjalan baik ,dan bisa maxsimal” tutupnya

Sukindar Wakil Ketua DPD GJL dan GAMAT-RI Kota Semarang menyatakan siap Hadir dan akan memberikan pendampingan kepada Mbah Samudji ,pak Ali dan Bu Sri agar bisa mendapatkan haknya sesuai keinginan dari Mbah Samudji.

“Kita mengikuti bagaimana Mbah Samudji inginnya dibagi 5 ya berarti kan adil , Karena beliau yang mempunyai tanah dan rumah” tutupnya.

(Sukindar/Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *