Upaya dan Kerja Keras Humas PN Jaksel Berhasil Tuntaskan Kasus Viral Samboisme

Foto; Humas PN Jaksel Djuyamto, SH, MH

JAKARTA (HSB) -Perhatian warga masyarakat Indonesia, bahkan sampai luar negeri berbulan-bulan tersita oleh sebuah peristiwa yang sangat menyayat hati, penuh dengan tipu muslihat/dramatisir, namun pada akhirnya ‘Kebenaran Terkuak’.”

Proses panjang dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas 1A Khusus, tepatnya Jl. Ampera Raya No.133, Ragunan, Jakarta Selatan, tersebut, telah berhasil menyidangkan kasus pembunuhan berencana kepada Alm. Brigadir J Hutabarat, hingga agenda pembacaan amar putusan kepada 2 (dua) Terdakwa, yaitu Ferdy Sambo [nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.] dan Putri Candrawathi [nomor perkara 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL], pada Senin (13/02/2023), berjalan dengan baik, aman, nyaman dan berwibawa.

Dan semua itu tidak terlepas atas kerja keras dari Humas PN Jakarta Selatan Hakim K.R.T. DR. (cand) Djuyamto, SH, MH.

Djuyamto yang dikenal humanis dan respek kepada insan pers itu, juga memiliki warna tersendiri sehingga mampu membuat sebuah hubungan layaknya sebagai sahabat.

Jabatan humas merupakan sebuah tambahan tanggung jawab, namun tanpa ada honor yang diterima, tetapi Djoe [sapaan akrab] tetap melakukan tupoksi humas dengan tanggung jawab penuh, saat jam kerja pun dia tetap melayani rekan-rekan media, bahkan saat jam istirahat yaitu malam hari juga hari libur Sabtu juga Minggu tetap respon kepada awak media.

Diketahui bahwa humas Djuyamto bukan hanya di PN Jakarta, dia juga sebagai Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan menyidangkan beberapa kasus korupsi. Dan semuanya dinikmati dengan rasa syukur karena bisa memberi pelayanan terbaik demi visi dan misi Mahkamah Agung untuk Mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung.

Demikian juga untuk update berita-berita yang dilengkapi dengan rilis singkat dan lengkap selalu dikirimkan setiap Jumat ke beberapa whatsapp grup media center PN, terkhusus pada kasus Sambo dkk, maupun terdakwa lainnya yang berhubungan dengan kasus pembunuhan Alm. Brigadir J, yaitu; Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Arif Rachman Arifin, Baiquini Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto, dengan dakwaan obstruction justice (OJ), untuk jadwal dan agenda sidang ke minggu berikutnya.

Di momen agenda pembacaan amar putusan, Senin (13/02/2023) pagi, terlihat bahwa Djoe sangat cepat memberikan link kanal Youtube PN Jaksel agar para rekan-rekan media bisa mengupdate jalannya pembacaan putusan dengan baik kepada Terdakwa Ferdy Sambo maupun Putri Chandrawathi melalui live streaming Youtube PN Jaksel dilengkapi beberapa layar tersedia di area PN Jaksel, juga kehadiran TV-Pool yang disiarkan secara langsung.

Sebelumnya juga terlihat sikap profesionalitas humas Djuyamto, saat menemui massa yang melakukan aksi damai dari Organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB), pasca pembacaan tuntutan kepada para Terdakwa (Sambo, dkk-red) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dirasa tidak pantas dan tidak berkeadilan, pada Selasa 24 Januari 2023 lalu.

“Tentu kita apresiasi karena itu bagian dari demokrasi. Jadi pengadilan sebagai rumah keadilan kita harus menerimanya. Namun kita sebagai hakim, terkhusus pada hakim yang menangani perkara tersebut tidak boleh terganggu oleh isu-isu yang ada sehingga bisa saja akan mempengaruhi independensi dalam memutus sebuah perkara. Jadi kami akan tetap lurus, profesional, independen dan penuh kehati-hatian,” tegas Djuyamto saat menerima Ketum PBB dan jajaran diruang tamu PN Jaksel saat itu.

Tujuan Djuyamto yang sudah beberapa kali didaulat menjadi humas pengadilan itu, agar rekan-rekan wartawan bisa menyaksikan dan membuat berita tanpa harus hadir di pengadilan. Cukup buka handphone sudah bisa menyaksikan jalannya persidangan dan mendengar pembacaan putusan kalimat demi kalimat hingga berakhir oleh majelis hakim.

Selamat bertugas Hakim Djuyamto, dan kiranya jadi pembelajaran bagi humas-humas pengadilan lainnya, sehingga sinergitas benar-benar tercipta demi keberimbangan setiap informasi.(RAJA/LAG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *