Polri  

Personil Polsek Sei Kepayang Mediasi Penguna Jalan dan Masyarakat

ASAHAN (HSB) – Kapolsek Sei Kepayang yang diwakilkan Iptu AL. Matondang menggelar Mediasi antara pengguna jalan dengan masyarakat Dusun ll Desa Sei Kepayang Kanan Kecamatan Sei Kepayang dan Dusun Xl Desa Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan Jumat (17/2/2023).

Iptu AL. Matondang menjelaskan, Mediasi tersebut antara Umar Sitorus (45) warga Jalan Satria Pasar Baru Kodya Tanjung Balai ( pengguna jalan ) dengan masyarakat Dusun ll Desa Sei Kepayang Kanan Kecamatan Sei Kepayang yang di wakili Kadus II dan Dusun Xl Desa Sei Paham Kecamaatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.

Umar Sitorus adalah sebagai penjual / pembeli Buah Kelapa sawit di Dusun ll Desa Sei Kepayang Kanan Kecamatan Sei Kepayang, saat itu Umar Sitorus mengangkut buah kelapa sawit tersebut dengan menggunakan kenderaan Roda 3 ( jenis Viar )di Jalan Dusun ll Desa Sei Kepayang Kanan yang panjangnya sekira 500 Meter masih jalan tanah dan apa bila turun hujan akan becek berbatasan langsung dengan Dusun Xl Desa Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang, dan Masyarakat Dusun ll Desa Sei Kepayang Kanan keberatan apa bila Umar Sitorus mengangkut buah tersebut dengan menggunakan kenderaan Roda 3 ( jenis Viar ) yang mengakibatkan jalan rusak.

Dari hasil Mediasi Umar Sitorus tidak akan mengangkut buah kelapa sawit dengan menggunakan Ranmor Roda 3 ( Jenis Viar ),Bahwa Umar Sitorus tetap di perbolehkan jual beli buah kelapa sawit di Dusun ll Desa Sei Kepayang Kanan Kecamatan Sei Kepayang, Umar Sitorus pun mengaku apa bila mengangkut buah kelapa sawit boleh menggunakan Ranmor Roda 3 jenis becak barang namun muatannya harus di sesuaikan dengan kondisi jalan,”terangnya.(BH)


(Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *