Kapolsek Tamansari Bersama Anggotanya Monitoring Wilayah Sekaligus Ajak Warga Binaan Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO

Polres Bogor (HSB) – Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar, Kapolsek Tamansari bersama Bhabinkamtibmas Desa Pasir Eurih Polsek Taman Sari Sambang Warga Binaan, Giat sambang merupakan tugas rutin, yakni dengan melaksanakan sambang kepada masyarakat binaannya untuk menjalin Silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (13/10/2023)

Seperti halnya yang dilakukan Kapolsek Tamansari Iptu Jajang bersama Kanit Samapta Aipda Jhonson V. S dan Bhabinkamtibmas Desa Pasir Eurih Aipda Mulyadi saat melaksanakan giat sambang warga dengan Ustazd Ahmad selalu Pengurus Yayasan Alemar di Kp. Pasir Eurih Rt 002/010 Desa Pasir Eurih Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Tamansari menyampaikan pesan serta himbaun kepada pengurus untuk menjaga Kamtibmas.

Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Tamansari IPTU JAJANG menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan,”terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif, ujar Kapolsek.

Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjutin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.

Sumber : Kasi Humas Polres Bogor
EditorΒ  Β  : MA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *