Bogor | HSB – Kepala UPT Jalan dan Jembatan wilayah Ciampea, Yudhi Rahmawan tidak tahu menahu terkait temuan hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada tahun 2022 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dengan nomor 40/LHP/XVIII.BDG/12/2022 tanggal 26 Desember 2022, terdapat kekurangan volume pekerjaan pada kegiatan peningkatan Jalan Cibening – Segog Kecamatan Pamijahan.
Hasil pemeriksaan di lapangan yang didampingi PPK, PPTK, Penyedia Jasa CV. PDK, Pengawas dan Staf Inspektorat tanggal 24 November 2022 menunjukkan perkerasan beton semen (Beton Mutu fc’30 MPa) dan pondasi bawah Beton kurus volume pekerjaan yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp 266.121.307,00 juta.
Diketahui, proyek peningkatan Jalan Cibening – Segog Kecamatan Pamijahan yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor tahun 2022 sebesar Rp2,9 miliar.
Sementara, Kepala UPT Jalan dan Jembatan wilayah Ciampea, Yudhi Rahmawan enggan menanggapi terlalu jauh. Menurutnya, ia bukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Walaikumsalam salam, tahun pelaksanaan tersebut, PPK-nya, bukan saya,” kata Yudhi saat dikonfirmasi, Selasa, (14/11). Dilansir dari fwbbnews.com
Selain itu, jika di total ada 44 peningkatan infrastruktur jalan masuk dalam tabel rekapitulasi potensi kelebihan pembayaran pekerjaan di Dinas PUPR dengan nilai Rp5.453.551.984,00 miliar.
Hingga berita ini dimuat wartawan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. (Red).
Beranda
Bogor Raya
UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah IV Tidak Tahu Temuan BPK Terkait CV. PDK
UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah IV Tidak Tahu Temuan BPK Terkait CV. PDK

