Polres Bogor – Senin malam, tanggal 1 April 2024, sebuah peristiwa tanah longsor terjadi di wilayah Tamansari, Bogor, mengakibatkan kerugian materi namun tidak ada korban jiwa. Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang, bersama dengan regu piket, segera merespons kejadian tersebut dengan melakukan pengecekan terhadap korban dan lokasi kejadian.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18:00 WIB di Kp Sawah Garung Rt 02 Rw 08 Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Dua rumah menjadi korban dari tanah longsor ini. Rumah milik Bapak Maman Suparman mengalami kerusakan pada pondasi samping, sedangkan rumah milik Ibu Pemih ditemukan dalam keadaan kosong.
Meskipun tanah longsor ini menyebabkan kerugian materi kurang lebih sebesar Rp 2.000.000 (Dua juta rupiah), upaya penanganan yang cepat dan responsif dari pihak berwenang, terutama dari Kapolsek Tamansari dan regu piketnya, telah mencegah terjadinya korban jiwa.
Selama proses pengecekan dan penanganan berlangsung, situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif. Pihak terkait juga telah meneruskan laporan kepada instansi yang berwenang untuk tindak lanjut lebih lanjut. Ujar Kapolsek Tamansari IPTU Jajang.(Red)
Sumber: Kasi Humas Polres Bogor