JAKARTA – Djuyamto SH MH salah seorang hakim di PN Jakarta Selatan yang juga menjadi Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI ) menanggapi serius statemen dari anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman dalam forum konsultasi Komisi III DPR dengan MA, MK dan KY beberapa hari yang lalu.
Djuyamto menyatakan setuju dengan statemen Benny K Harman tersebut yang berkaitan dengan kurang diperhatikannya kesejahteraan hakim oleh negara.
“Karena memang faktanya sejak tahun 2012 sampai sekarang hak keuangan para hakim belum atau tidak mengalami perbaikan,” ujarnya.
Namun demikian, Djuyamto berharap, semestinya sebagai lembaga yang mempunyai kekuasaan budgeting, kekuasaan legislasi dan kekuasaan pengawasan, DPR bisa memainkan peran strategis agar jaminan kesejahteraan hakim yang jelas tertuang dalam UU Kekuasaan Kehakiman itu benar-benar terwujud.
“Ingat peristiwa tahun 2012, ketika para hakim melakukan aksi seruan mogok sidang. Itu karena para hakim melihat abainya negara terhadap pemenuhan jaminan kesejahteraan,” pungkasnya.
(red)