SINGKIL | HSB – Setelah melewati berbagai tahapan dan proses, akhirnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, H.Safriadi Oyon,SH – H.Hamzah Sulaiman,SH, ditetapkan sebagai pemenang dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini, Selasa, 3 Desember 2024.
Penetapan pasangan H.Safriadi Oyon-H.Hamzah Sulaiman sebagai pemenang dalam pemilihan bupati itu disampaikan Ketua KIP Aceh Singkil, M.Nasir,, dalam rapat pleno terbuka yang digelar diMedia Center Komisi Independen Pemilihan setempat.
“Alhamdulillah rapat pleno berjalan dengan aman dan lancar. Ucapan rasa terima kasih kepada TNI/Polri yang telah melakukan pengamanan serta pihak-pihak terkait lainnya, sehingga proses pelaksanaan Pilkada setempat berjalan dengan baik”, ucap Ketua KIP Aceh Singkil, M.Nasir.
M.Nasir mengatakan, siapa pun yang terpilih dan dilantik nantinya itu lah pemimpin kita di Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Singkil 5 tahun kedepan.
Dengan begitu kita berharap, para pemimpin yang dilantik nantinya dapat membawa Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Singkil kearah yang lebih baik lagi dan maju.
Kemenangan pasangan H.Safriadi Oyon,SH – H.Hamzah Sulaiman,SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, sesuai dengan hasil rekapitulasi yang ditetapkan KIP setempat.
Dari rekapitulasi tingkat Kabupaten Aceh Singkil tersebut, Pasangan pasangan H. Safriadi Oyon, SH dan H. Hamzah Sulaiman, SH berhasil meraih 44.435 suara.
Sedangkan rivalnya pasangan Dulmusrid dan Al Hidayat hanya meraih 30.981 suara,
Berdasarkan data yang diperoleh, paslon Oyon – Hamzah menang telak dalam pertarungan kontes Pilkada di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Singkil, dengan selisih suara sebanyak 13.454.
Seperti diketahui dalam kontes pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Aceh Singkil, hanya diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati saja. Diantaranya, paslon nomor urut 1, H.Safriadi Oyon – H.Hamzah Sulaiman dan paslon nomor urut 2, Dulmusrid – Al Hidayat.
(Dedi)
Pasangan Sahabat Oyon-Hamzah Ditetapkan Sebagai Pemenang Dalam Pilkada Aceh Singkil 27 November 2024
