Aceh Singkil | HSB – 12/12/2024, Pengaduan Masyarakat ke kejaksaan Negri Aceh Singkil (Kejari) karena benar tidak ada ketransparanan Kepala desa Ketangkuhan kecamatan Suro makmur kabupaten Aceh Singkil pada masyarakatnya Senin 9/12/2024 lalu
Yang di ucapkan terimakasih oleh kades desa ketakuhan seakan tidak pernah bersalah atau ingin bersihkan dirinya .
Pengaduan sekelompok Masyarakat atas dirinya, dituding adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, serta ketidak sesuan proyek pembangunan yang dibiayai dari anggaran dana desa (ADD) tahun 2023 yang lalu
Atas apa yang di lapor kan oleh masyarakat karna selama tiga tahun ini Ruslidi Cibro .kami sebagai masyarat bukan Pandai bersandiwara namun yang di harapkan oleh masyarakat desa ketangkuhan agar pemerintah kabupaten Aceh Singkil adakan audit dana desa di desa ketangkuhan untuk memastikan laporan masyarakat desa ketangkuhan.
Sesuai angka yang telah kami naikan ke berita harian sinar Bogor com.pada tgl 5/12/2024.
Namun data yang tercantum di dalam berita itu .itu belum terhitung ke seluruhan nya .pungkas masyarakat pelapor desa ketangkuhan.

Untuk itu masyarakat desa ketangkuhan sangat berhap kepada pemerintah daerah kabupaten Aceh Singkil untuk tetap ada kan audit di desa ketangkuhan
Masyarakat menanti kabar pengauditan dari pemerintah daerah kabupaten Aceh Singkil Teruta inpestorat .dan Kejari Aceh Singkil
Harapan masyarakat Aceh Singkil bersihkan korupsi dari Aceh Singkil
Agar Aceh Singkil bisa bangkit dan maju bersama kepemerintahan yang bersih dari KKN.
(Dedi)

