Diduga Ada Penimbunan Oli di Waringin Jaya

Bogor | HSB – Diduga ada gudang penimbunan oli dengan merk (brand) yang beredar luas dipasaran yang bertempat disalah satu rumah dikawasan perumahan Waringin Jaya, Kecamatan Bojonggede, kabupaten Bogor.

Dari hasil investigasi ke lokasi rumah yang dicurigai tersebut, ditemukan banyak tumpukan kardus (bekas pakai) di halaman garasi rumah yang dikunci rapat dengan gembok dari luar.

Guna mendapat keterangan, tim pun berinisiatif mendatangi Ketua RW 012 yang tidak jauh dari lokasi rumah yang diduga dijadikan tempat kegiatan usaha penimbunan spareparts (oli) tersebut.

Widodo selaku Ketua RW 012 membenarkan bahwa rumah tersebut memang diketahui dijadikan sebagai tempat untuk penampungan oli.

Bahkan, lanjut dia, rumah tersebut sempat didatangi pihak kepolisian.

β€œIya itu rumah sudah pernah didatangi Polsek, Polres, dan Polda Metro kok pak,” ujarnya kepada tim media, Kamis,(19/12/24). Seperti dikutip dari laman resmi fwbbnews.com.

Sebelum berinisiatif mengundang penghuni rumah (Agus) Ketua RW pun dengan lantang menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak Polsek Bojong Gede perihal kegiatan usaha di rumah itu.

β€œSudah dikordinasikan kok ke pihak Polsek Bojonggede,” ucap Widodo.

Bila dilihat dari faktur transaksi antara pihak distributor diketahui alamat pengiriman oli dengan brand ternama itu justru dikirimkan ke alamat lain yaitu, Kelurahan Mekarwangi Kota Bogor, bukan ke lokasi rumah yang diduga sengaja untuk dijadikan gudang itu.

β€œKalau langsung dikirim ke ruko yang di Mekarwangi, posisinya kan kosong ngga ada orang pak,” jelas Agus si penghuni rumah.

Agus pun tidak menampik bahwasanya peruntukan rumah yang dikontrak di kawasan perumahan itu dimanfaatkan sekaligus untuk gudang oli yang diduga kuat tidaklah memiliki ijin resmi (pemanfaatan rumah tinggal untuk kegiatan usaha-red).

β€œIya gimana pak yang lain juga banyak. Saya kalau jadi bapak mah banyak jadi duit, di shopee banyak pelaku usaha kayak begini,” cetus Agus yang sempat menawarkan sejumlah rupiah dengan disaksikan ketua RW, namun, tegas ditolak oleh tim media.

Dari informasi tim media yang bertahan dilokasi depan rumah (yang dicurigai dijadikan gudang penimbunan oli) mendapati mobil grandmax yang berisikan petugas penagihan (sales marketing) dari distributor salah satu sparepart berencana melakukan penagihan ke rumah itu.

β€œDari M.. sparepart pak, mau penagihan pak ke FA (merupakan nama yang tertera dalam buku penagihan, berikut dengan alamat Blok E2 No.2 Perumahan Villa Mutiara Bogor 2-red),” ujar petugas sales penagihan kepada awak media di depan rumah yang digembok dari luar itu.

Sales penagihan pun menjelaskan pihak dari tempat dia bekerja rutin melakukan penagihan kurun waktu satu bulan sekali. β€œBulan kemarin ada orangnya sih pak, ini ga tau juga kok digembok dari luar begini ya,” heran dia yang juga sempat menunjukkan data tujuan konsumen yang hendak ditagih pembayaran akan produk yang pernah disuplai.

Dengan adanya dua (2) brand merk ternama yang menyuplai oli ke Agus, menguatkan dugaan adanya kegiatan penimbunan oli di rumah yang berada ditengah lingkungan kawasan perumahan itu.

Sebelumnya tim media telah mendapat informasi dari warga terkait adanya kegiatan usaha yang dianggap mencurigakan di salah satu rumah di kawasan perumahan Villa Mutiara Bogor 2 Waringin Jaya, Bojonggede.

Bukan sekedar informasi, dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, tim pun turut dikirimkan dokumentasi dari dugaan adanya kegiatan penimbunan oli di lokasi yang dari informasi berkembang telah dikoordinasikan oleh pihak Polsek Bojonggede.

Dari rangkaian investigasi tersebut, tim media akan mengkonfirmasi unsur Polsek Bojonggede, Polres Metro Depok, dan Polda Metro Jaya yang dikatakan oleh Ketua RW, pernah didatangi dan disidak oleh pihak-pihak diatas.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *