Rombak Hakim di Jakarta, Ketua MA: Hentikan Pelayanan Transaksional

Jakarta | HSB – Mahkamah Agung (MA) merombak jajaran hakim di Jakarta. Puluhan hakim dimutasi ke berbagai daerah, dan posisinya digantikan oleh para hakim muda yang dinilai lebih segar. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penyegaran internal.

“Rapat Pimpinan MA selesai pada Selasa, 22 April 2025, pukul 20.00 WIB. Kami berharap promosi dan mutasi ini memberi semangat baru bagi para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja lebih baik,” ujar Ketua MA, Prof. Sunarto, dalam sebuah video pendek yang diterima Dandapala.

Ia menekankan pentingnya reformasi pelayanan di lingkungan pengadilan, khususnya untuk mencegah praktik transaksional.

“Marilah kita hindari segala bentuk pelayanan pengadilan yang bersifat transaksional. Ke depan, kita berdoa tidak ada lagi praktik seperti itu,” kata Sunarto.

Mutasi dan promosi ini, menurut dia, didasarkan pada penilaian integritas. MA menggunakan hasil profiling yang dihimpun dari Badan Pengawasan (Bawas). Secara keseluruhan, terdapat 199 hakim dan 68 panitera yang dimutasi atau dipromosikan.

“Ini akan dilanjutkan dengan TPM berikutnya,” ucap Sunarto menutup pernyataannya.

(Deva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *