Bogor | HSB – Dugaan penyimpangan kembali mencuat dalam proses lelang proyek pembangunan sekolah di Kota Bogor. Center for Budget Analysis (CBA) mencium kejanggalan dalam tender proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru SMP (Satap SD-SMP) di lokasi SDN Cimahpar 3, Kecamatan Bogor Utara. Proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp15 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp14,99 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025.
CV Citra Megah Konstruksi keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp14,19 miliar hanya 0,5 persen di bawah HPS. Namun, CBA mencatat adanya peserta lain yang mengajukan penawaran jauh lebih rendah, bahkan di bawah Rp12 miliar. Sayangnya, sebagian besar dari mereka digugurkan dengan alasan administratif dan teknis yang dinilai janggal.
“Peserta dengan penawaran lebih murah justru digugurkan karena alasan yang lemah, seperti dokumen K3 atau peralatan yang tidak teregister. Ini patut diduga sebagai upaya memenangkan peserta tertentu,” ujar Jajang Nurjaman, Koordinator CBA, dalam keterangan tertulis, Senin 23 Juni 2025.
Jajang menyebut bahwa proyek tersebut adalah kelanjutan dari pekerjaan serupa pada 2024. Namun, jika tahun lalu proyek ditenderkan untuk usaha berkualifikasi menengah, tahun ini justru diturunkan menjadi usaha kecil. Padahal, lokasi dan jenis pekerjaan tidak mengalami perubahan signifikan.
“Penurunan kualifikasi ini tidak rasional. Bisa jadi ini celah untuk mengarahkan pemenang tertentu. Ini jelas bertentangan dengan prinsip pengadaan yang adil dan kompetitif,” kata Jajang.
CV Citra Megah Konstruksi diketahui hanya memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan subklasifikasi BG006, yang memang sesuai dengan syarat minimal tender. Namun, CBA mempertanyakan mengapa peserta lain dengan penawaran lebih kompetitif justru tak lolos karena alasan administratif yang semestinya bisa diverifikasi sejak awal.
Atas temuan tersebut, CBA mendesak:
Inspektorat Kota Bogor segera mengaudit proses tender proyek.
Aparat Penegak Hukum (KPK dan Kepolisian) mengusut indikasi rekayasa teknis dalam proses lelang.
Pemerintah Kota Bogor menghentikan praktik penurunan kualifikasi usaha yang tidak masuk akal, terutama pada proyek lanjutan multi-tahun.
“Kalau benar pemenang diarahkan, maka ini bukan hanya merugikan peserta lain, tapi juga publik Kota Bogor yang berhak mendapat fasilitas pendidikan yang dibangun secara profesional dan efisien,” pungkas Jajang.
(Red)