Orang Tua Siswa Keluhkan Dugaan Pungli Parkir di SMKN 2 Cibinong, Kepala Sekolah Bungkam

Bogor | HSB – Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) berkedok kontribusi parkir motor di SMKN 2 Cibinong. Dalam praktik yang disebut telah berlangsung sekitar dua tahun itu, setiap siswa pengguna sepeda motor disebut dikenakan biaya Rp3 ribu per hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total pungutan tersebut sebesar Rp2 ribu disebut diberikan kepada pengelola lahan parkir, sedangkan Rp1 ribu lainnya diduga masuk ke pihak sekolah. Sejumlah wali murid menilai kebijakan itu memberatkan dan tidak memiliki dasar aturan yang jelas.

β€œBanyak orang tua keberatan. Kalau dihitung dalam sebulan cukup besar, apalagi ini sudah berjalan lama,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan dana parkir di lingkungan sekolah negeri. Pasalnya, pungutan kepada siswa di sekolah negeri semestinya mengacu pada aturan dan mekanisme resmi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kepala SMKN 2 Cibinong, Ujang Tohari, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan sejumlah pertanyaan terkait dasar pungutan, aliran dana, serta mekanisme pengelolaannya. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Selasa, (12/5/2026).

Sikap diam pihak sekolah justru menambah sorotan publik terhadap dugaan praktik pungutan di lingkungan pendidikan. Pengamat pendidikan menilai sekolah negeri harus menjunjung prinsip transparansi dan tidak membebani siswa dengan pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

(DevChoz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *