Ungkap Illegal Logging di Lintas Timur KM 80 Lintas Timur, Satreskrim Polres Pelalawan Amankan 2 Sopir Truk Kayu Mahang Tanpa Dokumen

PELALAWAN – Satuan Reskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana illegal logging di Jalan Lintas Timur KM 80, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur pada Sabtu, 6 Juni 2026 pukul 08.30 WIB. Dua unit truk bermuatan kayu mahang tanpa dokumen resmi diamankan beserta sopirnya.

Lokasi TKP berada di Jalan Lintas Timur KM 80, tim menghentikan 2 truk Mitsubishi Canter yang melintas membawa muatan kayu.

Saat diinterogasi keduanya tidak dapat menunjukkan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan. Kayu diketahui milik inisial D dimuat dari Pantai Ogis Kelurahan Teluk Meranti dan akan dibawa ke Pekanbaru. Lokasi strategis ini memang rawan lalu lintas hasil hutan ilegal menuju Pekanbaru.

Adapun kedua tersangka berinsial U (46) dan AS (34). Saksi dalam perkara ini berinisial OKP (19) dan korban adalah NKRI atas kerugian sumber daya hutan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara S.I.K melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes S.H menyampaikan bahwa penindakan tegas ini bukti kepolisian tidak kompromi dengan illegal logging.

“Hutan adalah paru-paru Pelalawan. Kami akan kejar pelaku, penyandang dana hingga penadahnya. Dengan semangat β€˜Melindungi Tuah Menjaga Marwah’, kami berkomitmen menjaga kelestarian hutan untuk anak cucu,” terangnya.

Polres Pelakawan sudah menerbitkan LP Model A Nomor LP/A/13/VI/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 6 Juni 2026, mengamankan 2 pelaku dan barang bukti serta dokumentasi. Barang bukti yang diamankan satu unit truk Mitsubishi Canter merah BA 8473 AN, satu unit truk Mitsubishi Canter hitam BM 9693 CU dan Kayu Mahang 260 batang.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 12 huruf e jo Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atas perubahan Pasal 83 ayat 1 huruf b jo Pasal 12 huruf e UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.,” tegas AKP AKP Thomas Bernandes.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *