Bogor | HSB – Ditengah berbagai kebutuhan pelayanan publik yang masih menumpuk, belanja videotron senilai lebih dari Rp1 miliar melalui mekanisme E-Purchasing kembali memantik pertanyaan publik. Data pengadaan yang tercantum dalam sistem INAPROC menunjukkan adanya rencana pengadaan videotron merek ViewSonic dengan pagu anggaran menembus angka miliaran rupiah. Rabu, (10/6/2026).
Secara aturan, metode E-Purchasing melalui katalog elektronik memang sah dan diperbolehkan dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun legalitas prosedur tidak serta merta menghapus kewajiban pemerintah untuk menjelaskan urgensi, manfaat, serta dasar perhitungan kebutuhan anggaran kepada masyarakat.
Di tengah keterbatasan fiskal dan tuntutan efisiensi belanja daerah, apakah pengadaan videotron menjadi kebutuhan paling mendesak? Ataukah hanya sekadar proyek yang mudah dibelanjakan karena tersedia dalam katalog elektronik?
Pengadaan berbasis E-Purchasing selama ini sering dipuji karena mempercepat proses belanja pemerintah. Namun sejumlah pengamat juga mengingatkan bahwa mekanisme tersebut tetap harus diawasi ketat agar tidak menjadi ruang pemborosan anggaran melalui spesifikasi yang diarahkan atau kebutuhan yang tidak memiliki prioritas jelas. Kritik serupa pernah muncul dalam berbagai pengadaan berbasis katalog elektronik di sejumlah daerah.
Apalagi, nilai pengadaan videotron bukanlah angka kecil. Di berbagai daerah, proyek videotron dengan nilai miliaran rupiah kerap menjadi sorotan publik karena dianggap tidak berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat. Bahkan sejumlah rencana pengadaan videotron bernilai besar pernah memicu aksi protes mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil yang mempertanyakan skala prioritas penggunaan APBD.
Transparansi menjadi kunci. Pemerintah daerah perlu membuka secara rinci lokasi pemasangan, spesifikasi teknis, analisis kebutuhan, hingga proyeksi manfaat yang akan diterima masyarakat. Tanpa penjelasan tersebut, belanja videotron berpotensi dipersepsikan sebagai pengeluaran yang lebih mengedepankan pencitraan dibanding pelayanan publik.
Karena itu, publik berhak bertanya: mengapa harus videotron merek tertentu? Mengapa nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar? Siapa yang mengusulkan kebutuhan tersebut? Dan yang paling penting, apa manfaat konkret yang akan dirasakan warga setelah uang rakyat dibelanjakan?
Dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar sebuah layar digital raksasa, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang publik.
(Red)

