Saat Ambil Barang Bukti, 2 Pelaku Curanmor di Sungai Sembilan Ditangkap

DUMAI – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Baru Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan. Keduanya ditangkap saat kembali ke lokasi untuk mengambil motor curian yang disembunyikan di semak-semak.

Kapolsek Sungai Sembilan, Iptu Apriadi, S.H., M.H mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu, 26 Agustus 2026 malam, sehari setelah kejadian.

Peristiwa bermula Selasa, 25 Agustus 2026 sekira pukul 04.30 WIB. Korban HS pulang kerja dan mendapati 1 unit Yamaha Vega ZR miliknya hilang dari teras rumah di Jalan Poros RT 003, Kelurahan Baru Teritip.

“Korban bersama saksi mencari dan menemukan motor tersebut sudah dipreteli di Jalan Lagan. Lalu dilakukan pemantauan,” ujar Apriadi dalam rilis yang diterima, Kamis (28/8/2026).

Sekira pukul 20.00 WIB, dua orang pelaku datang ke lokasi. Petugas yang sudah siaga langsung mengamankan keduanya.

Kedua tersangka berinisial MVK alias O dan MR alias M. Dari hasil interogasi, mereka mengaku beraksi berboncengan menggunakan Yamaha Vixion warna merah-hitam tanpa nopol.

“Pelaku mengintai motor korban di teras rumah. Setelah itu didorong ke Jalan Lagan, dibongkar dan disembunyikan di semak,” terang Kapolsek.

Setelah gelar perkara dan alat bukti dinilai cukup, penyidik menaikkan status keduanya ke tahap penyidikan dan menetapkan sebagai tersangka.

Barang Bukti Diamankan

Polisi menyita 1 unit Yamaha Vega ZR milik korban dalam kondisi rusak, 1 unit Yamaha Vixion merah-hitam sarana kejahatan, dan 1 lembar BPKB nopol BM 4509 HC.

“Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara,” tegas Iptu Apriadi.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Kasi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo mengimbau masyarakat segera melapor ke Call Center 110 jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *