KUANSING – Polsek Hulu Kuantan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan penertiban dilaksanakan di kawasan perkebunan kelapa sawit Koperasi Gunakarya Sejahtera, Desa Serosah. Personel Polsek Hulu Kuantan mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai adanya aktivitas PETI.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang diterima pihak kepolisian serta bagian dari upaya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Temukan dan Musnahkan 1 Unit Mesin Stingkai
βSetelah menerima informasi dari masyarakat, personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Di lokasi, kami menemukan satu unit mesin jenis stingkai yang sudah tidak beroperasi,β ujar AKP Pardomuan.
Terhadap peralatan yang ditemukan, personel kemudian melakukan penertiban dengan merusak dan membakar peralatan PETI tersebut sehingga tidak dapat kembali digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Tidak Ada Pelaku yang Diamankan
Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang diamankan. Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan aktivitas penambangan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
βKami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga dapat berdampak terhadap lingkungan. Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa,β tambahnya.
Polsek Hulu Kuantan akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan.
(red)
