Surakarta – Rutan Kelas I Surakarta melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bertempat di Aula Laras Jiwo, Jumat (25/09). Kegiatan dibuka oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan diikuti oleh pejabat struktural serta perwakilan regu pengamanan Rutan Surakarta.
Sidang TPP dilaksanakan sebagai bagian dari proses penilaian dan evaluasi terhadap pemenuhan persyaratan program integrasi bagi warga binaan. Dalam pelaksanaannya, setiap warga binaan mendapatkan penilaian berdasarkan perkembangan pembinaan, perilaku, serta kelengkapan persyaratan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil sidang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengusulan program integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Melalui proses ini, Rutan Surakarta terus memastikan pelaksanaan program integrasi berjalan secara objektif, terukur, dan sesuai prosedur sebagai bagian dari upaya mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat dengan tanggung jawab.
(Red)
