Meresahkan Masyarakat, Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering Ditangkap Didepan SPBU Teratak Bulu

KAMPAR – YU (21) warga Desa Geringging, Kecamatan Kampar Kiri ditangkap polisi saat berada didepan SPBU Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Senin (7/10/2024) sekira pukul 22 WIB. Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 500 gram.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo mengatakan, Tim Opsnal Satresnarkoba mendapat informasi bahwa ada pelaku peredaran narkoba yang meresahkan di daerah SPBU Teratak Buluh.

“Mendapat informasi tersebut, tim langsung melacak dan menangkap pelaku YU yang berada didepan SPBU Teratak Buluh,” terang Kasat.

Tim kemudian menggeledah pelaku yang disaksikan oleh Security SPBU dan menemukan 2 paket diduga narkotika jenis ganja kering didalam jok sepeda motor Honda Beat Streat warna hitam BM 6535 ZAN.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui barang narkotika jenis ganja kering tersebut adalah miliknya yang didapat dari MA di Jalan Balam Sakti Panam Kota Pekanbaru,”ujar Kasat

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kasat.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *