PELALAWAN – Operasi Premanisme dan Balap Liar Lancang Kuning 2025, Polres Pelalawan sasar sejumlah penginapan, hotel, lokalisasi dan warung remang-remang antisipasi terjadinya tindak pidana curat, curas dan curanmor, Sabtu (03/05) malam.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pelalawan dan didampingi Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga S.H M.H l, PLH Kasi Propam Iptu Leonardo Sitanggang S.H, KBO Sat Intelkam Iptu Indra Jaya S.H, KBO Sat Samapta Iptu Thomas Bernandes SSos, Paur Subbag Kerma Bag Ops Iptu Renius Sinaga.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Edi Haryanto SH MH mengatakan, sasaran operasi adalah lokalisasi yang dijadikan tempat prostitusi seperti penginapan, hotel serta kos-kosan yang bebas. Bahkan warung remang remang dan cafe – cafe yang menjual minuman keras.
“Hasil dalam operasi di lokasi penginapan di seputaran Pangkalan Kerinci adalah sebanyak 7 pasangan yang bukan suami istri terjaring. Dari hasil penggeledahan di kamar ditemukan salah satu pasangan yang bukan suami istri berikut alat hisap sabu(bong) di kamar yang bersangkutan,” ungkap AKP Edi, Minggu (04/05).
Setelah dilakukan interogasi dan tes urine terhadap RP yang merupakan warga Bukit Agung, positif menggunakan narkotika. Saat ini tersangka RP diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Diantara beberapa pasangan mesum, ada yang merupakan wanita panggilan melalui Mi Chat. Kemudian sejumlah pasangan yang terjaring digiring ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pendataan dan tes urine,” terang Kasi Humas.
Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut untuk memberikan sosialisasi dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pemilik usaha agar tidak menjual minuman keras, mengkonsumsi narkoba dan tidak melakukan kegiatan prostitusi atau asusila.
“Polres Pelalawan melalui personil piket akan gencar melakukan patroli, baik itu di seputaran Komplek Bhakti Praja atau tempat rawan guna mencegah terjadinya kegiatan balap liar, premanisme dan C3,” tegasnya.
(red)