Bogor | HSB – Pengadaan videotron dengan nilai anggaran lebih dari Rp1 miliar di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, mulai menjadi sorotan. Hingga Sabtu, 13 Juni 2026, Camat Tamansari Yudi Hartono belum memberikan penjelasan mengenai dasar kebutuhan, spesifikasi teknis, maupun manfaat pengadaan tersebut meski telah dimintai konfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026, Kecamatan Tamansari mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.086.384.750 untuk paket Belanja Modal Alat Kantor Lainnya dengan uraian pekerjaan berupa pengadaan videotron. Paket tersebut direncanakan melalui metode e-Purchasing.
Dokumen RUP mencantumkan spesifikasi videotron berupa LED Indoor Fixed 2.0 dengan ukuran kabinet 640 mm x 360 mm x 65 mm, resolusi 320 x 180 piksel, serta tingkat kecerahan antara 600 hingga 900 nits. Namun, hingga kini belum diketahui secara terbuka berapa ukuran total layar yang akan dipasang, lokasi penempatan, maupun analisis kebutuhan yang menjadi dasar penyusunan anggaran.
Sejumlah pertanyaan telah disampaikan kepada Camat Tamansari. Di antaranya mengenai urgensi pengadaan videotron di lingkungan kecamatan, dasar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), kajian kebutuhan perangkat, serta target manfaat yang akan diperoleh masyarakat dari penggunaan fasilitas tersebut.
Sampai berita ini ditulis, pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan belum mendapatkan respons. Tidak ada keterangan yang diberikan terkait tujuan pengadaan maupun rincian perencanaan kegiatan tersebut.
Padahal, prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa badan publik berkewajiban menyediakan informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara maupun daerah. Sementara itu, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengamanatkan agar setiap pengadaan dilaksanakan secara transparan, efektif, efisien, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Besarnya nilai anggaran videotron tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kesesuaian antara kebutuhan riil pelayanan pemerintahan dengan alokasi anggaran yang disiapkan. Terlebih, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak kecamatan mengenai manfaat strategis yang diharapkan dari pengadaan perangkat tersebut.
HSB akan terus meminta klarifikasi kepada Camat Tamansari dan pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang mengenai penggunaan anggaran tersebut.
(DevChoz)

