Sinergi Taspen dan KKP: Optimalisasi Perlindungan ASN Melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja

Jakarta — PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Jakarta I bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KKP.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial saat menjalankan tugas kedinasan.

PASANG IKLAN

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Komjen. Pol. (Purn) Drs. Lotharia Latif, S.H., M. Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa ASN KKP memiliki risiko kerja yang beragam, baik di kantor maupun di lapangan, terutama bagi pegawai yang bertugas di wilayah
pesisir dan perairan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap manfaat JKK menjadi sangat penting.

“ASN KKP merupakan garda terdepan dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia. Dengan perlindungan JKK Taspen, kami berharap seluruh ASN dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif,”

Sementara itu, Yoka Krisma Wijaya, selaku Kepala Kantor Cabang Taspen Jakarta I,
menjelaskan bahwa JKK Taspen memberikan perlindungan menyeluruh bagi ASN yang mengalami kecelakaan saat bekerja maupun dalam perjalanan dinas. Program ini mencakup biaya pengobatan, santunan sementara tidak mampu bekerja, hingga santunan cacat atau kematian akibat kecelakaan kerja.

“Taspen berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi ASN, termasuk memastikan setiap peserta memahami hak dan manfaat yang mereka miliki. Sosialisasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Taspen dan KKP dalam mewujudkan ASN yang terlindungi dan
sejahtera,” ungkap Yoka Krisma Wijaya.

Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan simulasi kasus nyata, agar peserta lebih memahami prosedur klaim dan manfaat yang dapat diperoleh melalui program JKK Taspen.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN KKP semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial, serta mampu menjadi agen informasi di satuan kerja masingmasing.

Tentang Taspen

PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara. Berdiri sejak 17 April 1963, PT TASPEN (Persero) turut berperan aktif dalam kesejahteraan sosial, khususnya bagi ASN di Indonesia.

PT TASPEN (Persero) saat ini memiliki beberapa produk dan layanan, yakni
Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), Program Tabungan Hari Tua (THT), dan Program Pensiun.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *