Nasib Peserta Talent Pool 2023 Cilacap: Belum Dipromosikan, Sementara Uji Talenta Baru Digelar Kembali

CILACAP, Hariansinarbogor.com — Kabar kurang sedap menyelimuti puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Mereka yang telah mengikuti dan dinyatakan lolos Uji Kompetensi/Talent Pool Tahun 2023 hingga saat ini belum banyak yang dipromosikan sesuai pilihan jabatan pada saat uji. Padahal, sertifikat hasil uji talenta tersebut memiliki masa berlaku 4 tahun, yakni hingga tahun 2027.

Polemik yang Mengemuka

Para peserta uji talenta menyampaikan keresahan yang mendalam. Hal ini muncul menyusul kebijakan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang pada masa kepemimpinan mantan Bupati Samsul, hingga masa penugasan Plt. Bupati Amy saat ini, telah menyelenggarakan uji talenta pada tahun 2024–2025.

Ironisnya, peserta yang dinyatakan lulus dari uji talenta periode tersebut langsung ditempatkan bekerja sesuai dengan kompetensinya. Sebaliknya, peserta uji talenta yang telah lulus sejak tahun 2023 hingga saat ini nasibnya belum jelas alias belum mendapatkan penempatan apa pun.

Jatuh tempo masa berlaku sertifikat mereka adalah tahun 2027. Jika hingga batas waktu tersebut belum juga ditindaklanjuti, maka sertifikat dinyatakan tidak berlaku dan seluruh proses yang telah dijalani menjadi sia-sia.

Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar yang patut dikaji secara hukum dan administrasi:

Apakah kebijakan ini tidak menimbulkan kerugian negara? Mengapa uji talenta baru justru digelar padahal “stok” tenaga hasil uji talent tahun 2023 belum dimanfaatkan sama sekali? Apakah terdapat kepentingan tersembunyi di balik kebijakan ini?

Fakta Regulasi yang Menjadi Sorotan

Berdasarkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 11 Tahun 2023 dan pengumuman resmi BKD Cilacap:

  1. Masa berlaku penetapan sebagai Talent Pool adalah 4 tahun sejak ditetapkan.
  2. Namun secara tegas disebutkan pula: PNS yang telah ditetapkan sebagai Talent Pool TIDAK DAPAT MENUNTUT untuk diangkat dalam jabatan. Artinya, status “masuk talent pool” adalah bahan pertimbangan, bukan hak mutlak yang wajib dipenuhi.
  3. Pengisian jabatan melalui manajemen talenta seharusnya memprioritaskan pemanfaatan hasil talent pool yang sudah dibentuk, sesuai ketentuan BKN. Namun pada praktiknya, belum terlihat prioritas tersebut ditegakkan untuk angkatan 2023.
  4. Tahun 2024–2025, Pemkab Cilacap kembali menggelar manajemen talenta dan menetapkan Talent Pool Tahun 2025 dengan aturan masa berlaku yang sama — 4 tahun — sementara angkatan lama belum tersalurkan.

Pertanyaan yang Menuntut Jawaban Publik

  1. Apakah Plt. Bupati Cilacap sudah yakin menyikapi persoalan ini? Mengapa hasil uji talenta 2023 belum dimanfaatkan secara maksimal padahal masih dalam masa berlaku hingga 2027
  2. Mengapa di tahun 2024–2025 digelar uji talenta baru kembali, padahal masih tersedia ratusan PNS yang sudah lolos uji tahun 2023 dan belum dipromosikan? Apakah ada urgensi jabatan kosong yang belum terisi atau ada alasan lain?
  3. Jika hingga 2027 belum dipromosikan, sertifikat talenta 2023 hangus. Biaya, waktu, dan tenaga yang sudah dikeluarkan negara maupun pegawai untuk pelaksanaan uji tahun 2023 — apakah tidak termasuk kerugian efisiensi anggaran negara?
  4. Mengapa produk talenta era sebelumnya dipromosikan sesuai hasil uji, sedangkan angkatan 2023 di masa transisi kepemimpinan justru tertunda? Apakah ada diskontinuitas kebijakan atau perlakuan yang berbeda antar periode kepemimpinan?

Simpulan Sementara

Secara regulasi, Pemkab Cilacap memang tidak wajib mutlak mempromosikan setiap orang yang masuk talent pool. Namun prinsip penghematan, efisiensi, dan prioritas pemanfaatan hasil yang sudah ada — sebagaimana diamanatkan ketentuan BKN — seharusnya menjadi pedoman utama. Menggelar uji baru secara berulang tanpa alasan jelas sementara hasil lama belum dimanfaatkan hingga batas waktu tinggal dua tahun lagi, patut dipertanyakan akuntabilitasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemkab Cilacap maupun BKPSDM terkait alasan belum diprioritaskannya hasil Talent Pool Tahun 2023. (Nover)

 

Catatan Redaksional: Berita ini disusun berdasarkan informasi yang diterima masyarakat dikaitkan dengan dokumen publik yang tersedia. Pihak Pemkab Cilacap berhak memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait kebijakan manajemen talenta kepada awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *