Sukabumi. Lpi Soroti Bumdes Tahun 2018 -2019 Disalah Satu Desa Di Kecamatan Bantargadung Yang Diduga Fiktif

Sukabumi (HSB) – Herlan Faelandy . Ketua DPD Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Kabupaten Sukabumi Mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya telah menyoroti beberapa kegiatan Bumdes di beberapa Desa di wilayah Kabupaten Sukabumi pada penganggaran 2018-2019 sampai 2023 namun di temukan kejanggalan di salah satu Desa di wilayah Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi

Lanjut Herlan pihaknya pun langsung mendalami dan menemukan beberapa data bahkan ada dugaan keras Bumdes tersebut berindikasi Fiktif karena pada saat di konfirmasi pun ketua pengelola Bumdes malah tidak menjawab dan langsung memblokir Watshapp dari tim investigasi Lpi

Maka dari itu Lpi pun segera melaporkan temuan tersebut kepada Inspektorat dan Aparatur Penegak Hukum (APH) Lpi juga meminta dengan keras kepada IInspektorat Kabupaten Sukabumi untuk mendalami temuan pihak Lpi karena besar dugaan bukan hanya satu Desa yang mana diduga keras Perealisasian Bumdes berindikasi merugikan keuangan negara apalagi mengingat jika pergantian Kepala Desa terjadi dengan besar dugaan terjadi pembaharuan dengan pengajuan baru

Namun melupakan dasar dari pada anggaran Bumdes yang lama seolah olah di anggap hilang begitu saja yang padahal itu sudah jelas berkaitan dengan penggunaan anggaran negara “Cetus Herlan

Maka dengan adanya temuan di salah satu desa tersebut pihak Lpi segera mengirimkan surat Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) untuk melakukan Audiensi agar kejadian tersebut tidak terulang di priode priode Kepala Desa yang serta untuk memperjelas persoalan terkait Isu adanya Transfer uang dari Desa kepada Oknum LBH.pungkasnya

Muhtar Bt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *