Jabar  

Aktivis Bersama Tokoh Masyarakat Kecam Keras, Terhadap Proyek Preservasi Jalan Cikampek Bandung

BANDUNG (HSB) – Masyarakat dan beberapa tokoh menuntut Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat (DBMPR Jabar) terutama Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Wilayah Pelayanan (Wipel) III Bandung agar transfaran terhadap publik. Diduga adanya kejanggalan dalam proyek pekerjaan Preservasi Jalan Cikampek – Purwakarta – Cisomang, yang dikerjakan oleh PT. Hikmah Muda dengan anggaran sebesar Rp. 13. 199. 000. 000, 00. Dan pekerjaan Preservasi Jalan Cisomang – Padalarang – Rajamandala, yang juga di kerjakan oleh PT. Sadar Karya Dinamis.

Hal tersebut mereka lakukan, karena menyoroti pekerjaan Preservasi Jalan Cikampek – Purwakarta – Cisomang dan Padalarang yang diduga kurangnya profesional dan keteransfaranan dalam proyek tersebut.

Agus Jaya Sudrajat aktivis Bandung Raya dan juga salah satu Ketua Ormas Laskar Banten DPC Kota Bandung dirinya berharap agar pihak DBMPR Jabar menjalankan fungsinya sesuai aturan dan Amanah. Selain itu, dia mempertanyakan apakah pekerjaan Preservasi yang dikerjakannya itu sudah sesuai apa melenceng dari Standar operasional prosedur.Baik itu mulai dari mekanisme lelang hingga pengerjaannya.

“Kami sebagai masyarakat dan sebagai Benteng bangsa berhak mempertanyakan dan melakukan pengawasan terhadap setiap pekerjaan dan anggaran yang dilakukan oleh instansi ataupun dinas. Baik itu anggaran yang bersumber dari APBN atau juga APBD. Kami juga berhak meminta transfaransinya.” Tugasnya

Selain itu, dia meminta agar pihak DBMPR jabar mau memperlihatkan data dan berani transfaran dalam setiap kegiatan serta anggaran yang dikelolanya.

“Apakah mereka benar-benar normative?, apakah mereka menjalankan tugas serta mengelola anggaran juga merealisasikan setiap pekerjaannya sudah sesuai?, ataukah disesuaikan dalam pembuatan laporan pertanggungjawabannya?. Karena banyak juga beberapa kejadian yang laporan pertanggungjawabannya disesuaikan. Kalau disesuaikan itu bukan sesuai aturan, tetapi hanya dipaksakan agar segala sesuai atau dikondisikan”, tegasnya.

Disaat yang bersamaan, Ketua Umum Forum Media Indonesia Bersatu (FMIB), Rio Ariwibowo pun menanggapi proyek preservasi tersebut. Dan dirinya berharap agar pihak DBMPR Jabar berani terbuka dan gentle.

Selain itu, dirinya berharap agar pihak DBMPR Jabar mau untuk melakukan audiensi dengan beberapa tokoh masyarakat, Ormas, LSM dan FMIB.

“Kalau mereka (pihak DBMPR Jabar) sudah merasa bersih dan sesuai, mereka harus berani transfaran, berani memperlihatkan data, dan berani melakukan audiensi dengan kami. Tetapi jika mereka tidak mau, maka layak diragukan dan dipertanyakan. Dan kami akan meminta pihak-pihak APH untuk memeriksa secara detail dan secara seksama.” Ucapnya

Selain itu juga Agus menerangkan, hingga saat ini pihak terkait enggan merespon dan menjawab somasi yang sudah kita layangkan, apakah mereka sengaja tidak mau transafaran?, ataukah mereka sengaja ingin menyembunyikan banyak hal agar tidak diketahui oleh publik. Semoga saja kedepannya mereka mau bersikap gentle, jujur, amanah dan tidak bersikap seolah jadi para pengecut.” Jelas Agus

Namun, sangat disayangkan, setelah melayangkan surat konfirmasi dan permintaan audiensi sejak tanggal 27 September 2022 hingga berita ini diturunkan, pihak DBMPR Jabar sama sekali enggan merespon atau menjawabnya.

Reporter : Team
Editor : TBW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *