Polri  

Tanggapi Isu Penculikan Anak Yang Meresahkan Kapolres Ngada: Harap Warga Tidak Panik

Ngada (HSB) – Kabar ataupun Isu yang beredar mengenai penculikan anak viral dimedia sosial (Medsos), Kabar tersebut muncul diberbagai wilayah hingga Kabupaten Ngada.

Informasi tersebut diwilayah hukum Polres Ngada juga pernah muncul dan beredar dimedsos (Facebook) bahkan digroup WhatsApp, yaitu di wilayah Kecamatan Aimere.

Polres Ngada melalui Satuan Intelkam dan Polsek Aimere melakukan tindak lanjut dengan menelurusi dan dilakukan pulbaket oleh satuan Intelkam Polres Ngada, ternyata isu penculikan terhadap anak tersebut adalah Hoax.

“Apabila mendapat pesan WA, baik berupa video atau gambar, atau tulisan berupa penculikan anak, agar masyarakat segera melaporkan ke Polres Ngada ataupun Jajaran Polres Ngada serta pos Polisi terdekat” ungkap, Kapolres Ngada, AKBP Padmo Arianto S. I. K pada Kamis, 2/2/2023.

Sampai saat ini pihaknya juga belum menerima laporan ataupun pengaduan kasus penculikan anak.

Kapolres meminta masyarakat agar tidak merasa panik dan resah berlebihan dalam menyikapi kabar yang belum tentu kebenarannya.

Kapolres juga mengimbau para orang tua tetap menjaga anaknya, apalagi anak yang belum mandiri.

AKBP Padmo Arianto, S.I.K juga memberikan tips menanggapi isu atau informasi penculikan anak agar tidak panik dan resah.

“Tingkatkan pengawasan melekat terhadap kegiatan anak diluar rumah”

“Tidak memberikan barang dan perhiasan mencolok pada anak”

“Memberikan pemahaman kepada anak agar tidak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal”

“Bila melihat orang yang mencurigakan, segera melaporkan kepada RT/RW atau petugas kepolisian terdekat”

“Tidak terpancing ataupun memposting (share) Hoax dimedia sosial tentang penculikan anak yang dapat meresah warga lainnya”

“Masyarakat jangan mudah percaya dengan berita dan informasi yang tersebar sebelum melakukan check dan recheck kebenarannya.

“Segera menghubungi Call Canter Polres Ngada 110, yang selalu siap 1×24 jam merespon semua keluhan dan Permasalahan warga masyarakat Kabupaten Ngada”. Tutupnya.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *