KOTA TANGERANG (HSB) – Secara rutin Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Jajaran melaksanakan Jum’at Curhat Polda Metro Jaya, mendengarkan curahan hati masyarakat kemudian mencatat dan mencarikan solusi.
Kali ini, Zain dan jajaran menyambangi kediaman Ketua RW 04 Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang, Jum’at (3/2/2023).
Diawal kesempatannya, Kapolres menyampaikan sebentar lagi akan masuk tahun politik. hingga menurutnya tingkat kerawanan akan lebih tinggi.
“Perbedaan pilihan dan dukungan calonnya pasti terjadi, maka harus kita waspadai bersama, Walaupun ada perbedaan pilihan kita tetap saling rukun,” kata Zain.
Selanjutnya, aksi tawuran remaja juga menjadi penekanannya dengan menghimbau ke warga untuk membantu polisi menjaga anak-anak masing-masing agar tidak menjadi pelaku maupun korban aksi tawuran, termasuk mengawasi penggunaan media sosial.
βMari sama-sama kita menjaga anak-anak kita agar tidak menjadi pelaku tawuran, geng motor, maupun kejahatan lainnya, Bersama menjaga kota Tangerang menjadi wilayah yang aman, nyaman, sejuk untuk kita semua.,” ujarnya.
Zain menambahkan, Meski saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM sudah dicabut oleh pemerintah, namun dirinya mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
“Kegiatan setiap Jumat ini adalah bentuk nyata kepolisian hadir ditengah masyarakat, memberikan Informasi terkini dan menampung permasalahan yang terjadi di masyarakat secara langsung,” katanya.
Kapolres berpesan, “Mari selalu berupaya dan berbuat menjaga keamanan dan ketertiban tetep terpelihara, masyarakat dapat menghubungi command center Polres di nomer 082211110110 bila terjadi permasalahan untuk segera kami tindak lanjuti,” urainya.
Beberapa pertanyaan muncul dari ibu-ibu yang turut hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut diantaranya terkait menanggapi isu penculikan anak.
Kapolres tegas menjawab, agar masyarakat jangan mudah percaya sebelum mengetahui fakta isu penculikan dengan sebenarnya. Yang terpenting, Orangtua wajib memberikan pemahaman terhadap anak agar tidak mudah terpengaruh oleh orang yang tidak dikenal.
*Apabila melihat orang yang mencurigakan sebaiknya lapor petugas terdekat, jangan main hakim sendiri, awasi aktivitas anak diluar rumah dan tidak menggunakan barang berharga,” tandasnya.(BH)