Polri  

Polisi tangani bocil pelajar SD, karena menganiaya temannya

Sukabumi (HSB) – Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, peristiwa penganiayaan para pelajar SD tersebut terjadi pada tanggal 2 Februari 2023.

” Yang jadi pemicunya persoalan sepele, dimana korban pelajar perempuan tidak mau meminjamkan alat penghapus kepada salah satu pelaku,” ungkap AKP Usep Nurdin kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Minggu (05/02/2023).

Usep menjelaskan, pada saat kejadian guru kelas sedang berada diruang guru untuk meminum obat karena sedang sakit.

” Untuk korban sendiri saat ini sudah dalam penanganan tenaga medis karena menderita luka lebam,” imbuh Usep.

Untuk Penanganan kasusnya menurut Usep akan dilimpahkan ke unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

” Karena ini menyangkut kekerasan terhadap anak dan terduga pelakunya juga masih anak-anak maka butuh penanganan khusus di unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi,” Pungkasnya.(BH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *