Pontianak Kalbar (HSB) – Seiring maraknya isu dimasyarakat terkait penculikan dan anak sebagai korban kejahatan, Polresta Pontianak menanggapi dengan serius dengan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi dalam menangani kejahatan terhadap anak.
Kapolresta Pontianak Polda Kalbar, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., MH. bersama jajarannya menggelar kegiatan Jum”at Curhat dengan mengundang instansi terkait yang berkopetensi membidangi penanganan anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku kejahatan.
Kegiatan yang berlangsung di Resto Cita Rasa Jl. Sultan Syarif Abdurahman tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Pontianak, Bapak Yandi, Ketua KPAD Kota Pontianak, Kepala Dinas DP2KBP3 Kota Pontianak, Kepada Dinas Sosial Kota Pontianak, yang mewakili Kasatpol PP Kota Pontianak dan dari Kemenang Kota Pontianak.Jum’at (10/2/2023).
Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.IK.,M.H. mengatakan, “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mencari solusi dan jalan keluar terkait kasus yang terjadi terhadap anak, dari data yang ada, bahwa cukup banyak kasus yang berhubungan dengan perempuan dan anak yaitu Penganiayaan dan Pencabulan.
Lanjutnya, trend saat ini terdapat banyak Isu penculikan anak dengan modus penjualan organ tubuh anak-anak. ini harus diantisipasi jangan sampai terjadi di Kota Pontianak. Yang lebih miris lagi terdapat laporan kejahatan terhadap perempuan dengan anak dengan mengekploitasi anak, mempekerjaan anak sebagai pengamen dan pengemis agar masyarakat bersimpati dengan tujuan mangambil keuntungan dari kondisi anak-anak tersebut, dan yang lebih memprihatinkan lagi dijadikan sebagai Prostitusi Online. Faktor ekonomi menjadi salah satu faktor utama terjadinya Kasus Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak saat ini.”Tutur Kapolresta Pontianak.
Menanggapi hal ini anggota DPRD Kota Pontianak sekaligus pemerhati masalah sosial Yandi mengatakan, ” Saya Sangat mengapresiasi langkah dari Polresta Pontianak kali pertama menanggapi dan mengajak untuk berdiskusi terkait Kasus Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak kali ini, Terkait Prostitusi Online, sudah banyak anak-anak yang diamankan, namun kebanyakan dari mereka mengetahui bahwa prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur tidak bisa ditahan, ini menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi tidak adanya efek jera dari pelaku.
Saya juga berharap adanya sinergitas yang berkesinambungan antar Lembaga dalam upaya mencegah dan menangani kejahatan terhadap anak dan kami di DPRD Kota Pontianak akan selalu mendukung upaya penanganan kejahatan terhadap anak.”Pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut seluruh peserta sangat antusias menyampaikan curhatannya dan disepakati untuk selalu berkoordinasi dan bekerjasama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga dalam upaya menciptakan kota Pontianak ramah terhadap anak, kegiatan berakhir pukul 11.30 wib. Dilanjutkan dengan fhoto bersama.
Jn98
Sumber:Polresta Pontianak Polda Kalbar