KOTA TANGERANG, – Tim opsnal Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 7 (tujuh) remaja pelaku aksi tawuran yang videonya viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Cipadu, Kecamatan Larangan, kota Tangerang. Pada hari Minggu sekira pukul 04.30 WIB.
“Benar, Tujuh remaja diduga pelaku tawuran di kawasan Cipadu yang Videonya Viral di Media Sosial berhasil Kita amankan,” terang Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi kepada wartawan. Jum’at (10/2/2023).
Zain mengungkap, penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 9 Februari 2023 kemarin sekira pukul 17.00 WIB oleh Tim opsnal Reskrim Polsek Ciledug di back up Satreskrim Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya.
“7 remaja ini berinisial AM (17), AN (17), U (16), AS (14), IS (17), MR (17) dan A (14) mereka berasal dari Tangerang Selatan (Tangsel),” ungkapnya.
Mereka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan, handphone, sebilah senjata tajam jenis samurai dan celurit.
“Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolres.(Herman)