PELALAWAN (HSB) – Jelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK lakukan pengecekan stok dan ketersediaan Bapokmas di gudang distributor dalam rangka menjaga kesetabilan harga Bapokmas di Kabupaten Pelalawan.
Pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan didampingi oleh Kasat Reskrim dan tim dari Pemda Kabupaten Pelalawan yang bertempat di lokasi Pergudangan Agen Grosir Beras UD Berkat di Kota Pangkalan Kerinci, Kamis (9/3/ 2023).
Dari hasil pengecekan harga serta stok ketersediaan Bapokmas di Pergudangan UD Berkat sangat mencukupi. Dari hasil keterangan dari pengelola, hingga saat ini untuk distributor pemasok beras berasal dari Provinsi Sumatra Selatan (Palembang).
Hingga saat ini harga beras masih relatif stabil diantaranya Beras Belida / 20 Kg Rp. 243.000, Beras Topi Koki / 20 Kg Rp. 233.000, Beras BP / 20 Kg Rp. 185.000, Kedelai / 50 Kg Rp. 615.000.
Selain pergudangan, sasaran pengecekan Bapokmas yaitu di Pasar Baru Pangkalan Kerinci. Sasaran pengecekan stok ketersediaan dan harga Bapokmas terhadap para pelaku usaha untuk menjaga ke stabilan serta update harga Bapokmas di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Dari hasil pengecekan harga sembako di beberapa agen Pasar Baru Pangkalan Kerinci tidak ditemukan adanya kenaikan harga bapokmas yang signifikan dan kelangkaan Bapokmas. Namun ada beberapa bapokmas yang mengalami penurunan harga seperti Ikan Kembung dan Cabai Merah yang memberi keuntungan bagi masyarakat.
Saat di konfirmasi, Kapolres Pelalawan menyampaikan bahwa kegiatan operasi pasar dilaksanakan bukan hanya di Kota Kabupaten, tetapi sampai di pasar dan pergudangan di kecamatan dan desa. Hal ini dilakukan untuk mengecek ketersediaan bahan pokok masyarakat. Apalagi dalam waktu dekat umat muslim akan memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H.
“Pemantauan akan terus di lakukan bersama instansi terkait, sehingga stok dan harga Bapokmas dapat terkendali. Kepada masyarakat distributor dan pedagang saya mengajak dan menghimbau untuk tidak melakukan usaha penimbunan Bapokmas yang dapat berakibat kelangkaan Bapokmas yang dapat merugikan masyarakat. Terhadap pelaku penimbunan tentunya kami akan berkordinasi untuk mengambil tindakan dan memberikan sangsi tegas,” ungkap AKBP Suwinto.
(ES/HPP)













