Bentuk Konsistensi dan Komitmen Berantas Narkoba di Kabupaten Siak, Satresnarkoba Polres Siak Kembali Gelar Pemusnahan Barang Bukti

SIAK (HSB) – Polres Siak melaksanakan pemusnahan sebanyak 81,24 (Delapan puluh satu koma dua puluh empat) gram narkoba jenis sabu di teras depan Polres Siak, Jumat (10/03/2023).

Pemusnahan disaksikan dua orang tersangka berinisial S als WA (56) warga Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, dan I (42) warga Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Siak yang diwakili oleh Panitra PN Siak Adinan Syafrizal S SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Siak diwakili Jaksa Penuntut Faisal Rahman Januar SH, KBO Satresnarkoba Polres Siak Ipda F Manurung SH, Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, Ketua Granat (gerakan anti narkoba) Kabupaten Siak Bobi Simanjuntak dan undangan lainnya.

Adapun barang bukti (BB) yang dimusnahkan ini, merupakan hasil tangkapan tim Satresnarkoba Polres Siak dan Polsek Kandis.

Dijelaskan bahwa barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan tersebut 1( satu) paket narkoba seberat 39 (Tiga puluh sembilan) gram yang disita dari tersangka S als WA dan 42,24 (Empat puluh dua koma dua puluh empat) gram dari tersangka I.

“Hari ini, saya bersama para undangan yang hadir melaksanakan pemusnahan BB hasil tangkapan Satresnarkoba Polres dan Polsek Kandis dan saya pastikan penyidik bekerja secara profesional,” ucap AKP Sihol.

Dia berharap, dari hasil penangkapan yang dimusnahkan itu kerjasama stakeholder semakin erat dalam mencegah masuknya narkoba ke Kabupaten Siak yang merupakan daerah rawan dan lintas peredaran narkoba.

“Harapan kita, agar partisipasi dan kolaborasi dalam penanggulangan narkoba di Kabupaten Siak semakin bersinergi agar Kabupaten Siak bebas dari bahaya narkoba,”  ungkapnya.

Ditambahkan AKP Sihol, pemusnahan ini sebagai bentuk sinergitas bersama dalam keseriusan memberantas narkoba. Selanjutnya, menyampaikan informasi kepada masyarakat pada umumnya terkait dengan pencapaian kinerja Satresnarkoba Polres Siak dan Polsek jajaran.

“Tentunya kami akan terus melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan juga mensosialisasikan kepada warga di Kabupaten Siak tentang bahaya narkoba,” ucap AKP Sihol.

 

(ES/HPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *