PEKANBARU (HSB) – Pegiat sosial Sri Deviyani yang juga Koordinator Masyaraka Pejuang Zonasi (MPZ) mempertanyakan yang menjadi dasar adanya kelas tambahan dalam kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Provinsi Riau.
Hal itu disampaikan Sri Deviyani kepada awak media, Sabtu 22 Juli 2023 melalui pesan WhatsApp (WA).
βJika kelas tambahan itu ada patut dipertanyakan peruntukannya. Jika tidak dibuka untuk masyarakat, diduga ada gratifikasi disana,β ujar Sri Deviyani.
Sri Deviyani mensinyalir ada dugaan kasak kusuk bagaimana cara melegalkan kelas tambahan setelah PPDB.
βJika memang setelah PPDB perlu kelas tambahan, mengapa ketika PPDB kelas yang dibuka dikurangi ??
Sementara daya tampung belum cukup ?? Ada apa ini ? Apa jadi modus setiap tahun?β tanya Sri Deviyani gusar.
Sri Deviyani juga telah mendatangi Kementrian Dinas Pendidikan (Kemendiknas) yang ditemani oleh Lawyer dan Aktifis nasional Eggi Sudjana bersama para aktifis yang ada di Jakarta lainnya.
Pada kesempatan tersebut Sri Deviyani dan rombongan diterima oleh Auditor Utama Itjen Kemendiknas Chandra, yang menyatakan bahwa permainan rombel adalah suatu kesalahan dan sudah diatur harus sesuai Dapodik.
Untuk diketahui, MPZ yang diwakili oleh Sri Deviyani menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi X DPR RI, Setneg, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lainnya.
βKami berusaha semaksimal mungkin mengembalikan hak masyarakatβ tegas Sri Deviyani sambil menutup percakapan.
(MY/RN)

