Polres Bogor (HSB) – Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Dalam menjalin keakraban antara Polri dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang AIPTU SOMA bersama Babinsa Serda Kristiono S. sambang dan patroli dialogis wilayah binaan, (24/10/2023).
Bertempat di Aula kantor desa Kp. Binong RT. 01/04 desa Cikuda Kecamatan mana Kabupaten Bogor, Aiptu Soma melaksanakan sambang dan patroli dialogis wilayah binaan sekaligus berikan himbauan Kamtibmas agar warga selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar. Selain itu juga silaturahmi memberikan pemahaman tentang pencegahan keberadaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan menjaga Kamtibmas lingkungan setempat.
Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H. sesuai arahan dari bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. di wilayah desa binaan untuk membina masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas tetap kondusif khususnya di wilayah desa Cikuda Sinergitas Polsek dan masyarakat serta berbagai komunitas masyarakat,Β Bhabinkamtibmas Sambang ke warga desa Cikuda, memberikan himbauan kamtibmas kepada tokoh masyarakat dan warga serta dalam kesempatan tersebut memberikan himbauan dan ajakan untuk saling menjaga kondusifitas Kamtibmas terhadap ormas yang ada di wilayah hukum Parungpanjang.
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa menjalankan rutinitas dengan aman dan nyaman dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.
Sumber : Kasi Humas Polres Bogor
EditorΒ Β : MA

