PURWAKARTA – Para wali murid mengeluhkan adanya pungutan biaya sebesar 1.100.000 di MTS Negri 1 purwakarta Jawa-Barat.
Ungkap “Wali murid sebut saja (WN),yang mengadukan terkait unsur pungutan biaya pesantrenan ini ke pada jurnalis investigasi patrolikpk.com ,adanya pungutan tersebut.
Dan memastikan dengan adanya pungutan sebesar 1.100.000 persiswa – siswi mts negri 1 purwakarta.
Setelah kami mencoba konfirmasi menanyakan ke pihak sekolah Mts negri 1 purwakarta ,melalui chat WhatsApp , bahwa untuk terkait permainan itu kami tidak mengetahui ,coba tanyakan ke pihak komite dan guru aja pa”,ungkapnya kepsek.
Seorang wali murid mengeluhkan kutipan sumbangan atau kegiatan sebesar Rp1.1OO.OOO(Satu juta seratus ribu rupiah). Mts Negeri 1 Purwakarta diduga melakukan pungutan melalui Komite Sekolah, sumbangan dari para orang tua/wali siswa selama satu tahun.
Dari hasil rapat koordinasi dengan wali murid tentang uang.
Wali murid tersebut menambahkan, percuma rapat sosialisasi kalau toh itu juga tetap biaya Rp1.1O0.000, kami kira sosialisasi dapat mengurangi biaya yang dibebankan kepada wali murid.
βKami tidak habis pikir kalau biaya keseluruhan dari kegiatan sekolah MTS Negeri 1 mencapai jutaan rupiah, apalagi jujur Om sekarang zaman sulit mencari ekonomi apalagi saya sebagai pekerja serabutan, berharap anak saya sekolah di Mts Negeri dapat mengurangi beban akan tetapi malah sebaliknya menjadi beban,β tuturnya.
Lebih lanjut bapak/wali murid tersebut mengatakan, apakah ini setiap tahun selalu dibebankan kepada wali murid ?, sama saja dong Om bukan sekolah Negeri, tapi sekolah Swasta.
βKami dari wali murid tentu kecewa dengan para pengurus komite dan guru padahal yang kami ketahui komite adalah kepanjangan tangan atau perwakilan dari wali murid, karena wali murid bukan semuanya mampu sehingga kami berharap ketua komite MTsN 1 Purwakarta bisa menyampaikan kepada pihak sekolah Mts Negeri, tetapi pada kenyataannya komite yang kami lihat pro kepada pihak sekolah. Ini yang sangat kami sayangkan sebagai wali murid,β ungkapnya.
Padahal sambungnya Pemerintah sudah mencanangkan untuk melarang Mts Negeri memungut biaya.
βDan ditegaskan juga bahwa Kepala MI, MTs dan MA Negeri wajib membebaskan biaya pendidikan seluruh peserta didik dan dilarang memungut biaya dana dari orang tua/wali siswa,β pungkasnya.(Red)
Diduga Ada Pungutan Liar di MTS Negri 1 Purwakarta

