Belanja BBM Senilai Rp4,5 Miliar Dinas Lingkungan Hidup Terindikasi Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya

Bogor | HSB – Kepala UPT pengelolaan sampah Wil. VI Leuwiliang, Agung Sugiarto, S.E, memberikan tanggapan terkait temuan BPK Wil. Jawa Barat perihal pertanggungjawaban belanja BBM pada Dinas Lingkungan Hidup yang terindikasi tidak sesuai kondisi sebenarnya, Selasa (1/10/24).

Melalui balasan WhatsApp, Agung menjelaskan, terkait LHP BPK salah satunya adalah meminta Inspektorat kabupaten untuk melakukan investigasi.

“Proses investigasi masih dalam proses dan masih dikoordinasikan dengan Tim BPK,” balas Agung via chat, Selasa (1/10/24).

Sebelumnya, media ini menayangkan berita perihal temuan BPK Wil.Jabar tekait pembelanjaan BBM subsidi di 7 (tujuh) UPT pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor tahun 2023.

Dimana dalam LHP BPK No:40A/LHP/XVIII.BDG/05/2024 dijelaskan “Pertanggungjawaban Belanja BBM pada Dinas Lingkungan Hidup Terindikasi Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya”.

Tidak tanggung-tanggung, kurang lebih Rp4,5 milyar jika ditotal dari keseluruhan 7 (tujuh) UPT pengelolaan sampah yang menjadi temuan BPK.

Hingga berita ini ditayangkan, media terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

(Deva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *