Hadiri Halalbihalal NU Se-Jawa Tengah, Menteri ATR/BPN Tegaskan Prinsip Keadilan dan Pemerataan Dalam Penataan Pertanahan
Semarang | HSB – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya penerapan tiga prinsip utama dalam penataan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Indonesia, yakni keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara Halalbihalal bertajuk Ngumpulke Balung Pisah Warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Tengah, Sabtu (3/5/2025), di Aula Kaimana, Sekolah Nasima, Semarang.
“Prinsip pertama adalah keadilan setiap warga negara harus mendapat kesempatan yang sama untuk mengakses lahan. Kedua, pemerataan akses terhadap tanah harus merata sesuai kapasitas masing-masing. Ketiga, kesinambungan ekonomi penataan pertanahan harus memperhatikan keberlanjutan,” ujar Nusron dalam sambutannya.
Ia menegaskan, dalam implementasi kebijakan tersebut, hak atas tanah yang telah lama dimiliki tidak akan serta-merta dicabut. Namun, para pemegang hak diwajibkan mengalokasikan sebagian lahan mereka untuk kemitraan dengan masyarakat melalui skema plasma.
“Kami mewajibkan mereka menyerahkan sebagian lahan kepada masyarakat agar bisa diakses dan dikelola secara langsung. Jika tidak, akan kami evaluasi,” tegasnya.
Menurut Nusron, kebijakan baru ini sempat membuat sejumlah pengusaha kelabakan. Meski begitu, pemerintah tetap konsisten menjalankan amanat tersebut. Atas persetujuan Presiden RI, seluruh pemegang hak baik yang lama maupun baru wajib mengalokasikan 20 persen lahan mereka untuk kemitraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron juga menyerahkan 10 sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi rumah ibadah, pondok pesantren, pemakaman umum, dan organisasi keagamaan. Sertipikat tersebut tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Grobogan, dan Pekalongan.
Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Nasima Hanif Ismail, serta Ketua Badan Amil Zakat Nasional Ahmad Darodji. Mendampingi Menteri Nusron, hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah Lampri dan para Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut.
(Deva)

















