Sukabumi – Kades Kertamukti Berikan Klarifikasi dan sekaligus memberikan bantahan terkait dua berita yang dinilai merugikan, setelah sebelumnya terbit dua berita yang menuding adanya dua kegiatan yang tidak sesuai, atau perkeliruan dalam merealisasikan anggaran ketahanan pangan dan dana penyertaan modal BUMdesa.
Kepala Desa Kertamukti Dede Kusnadi ketika dimintai keterangannya terkait adanya dugaan perkeliruan dalam merealisasikan DD tahun anggaran 2018 untuk penyertaan modal BUMdesa, dan anggaran tahun 2023 untuk pembelian bibit pohon durian dan pohon lengkeng melalui kegiatan ketahanan pangan.
Dede menyampaikan, untuk ketahanan pangan tahun anggaran 2023 sesuai dengan musdus dan musdes, melalui kegiatan ketahanan pangan yaitu untuk pembelanjaan bibit pohon durian dan lengkeng dengan jumlah dua ribu (2000) pohon, yang terdiri dari seribu lima ratus (1500) pohon durian, lima ratus (500) pohon lengkeng, dengan pagu anggaran seratus lima juta rupiah (Rp 105.000.000) termasuk PPH dan PPN, ujar kades pada Selasa 20 mei 2025.
Adapun mekanismenya pembelanjaan barang pun melalui penyedia jasa yaitu CV SHPJ, kemudian setelah bibit itu datang sesuai pesanan belanja, lalu bibit pohon itu diserahkan ke tim pengelola kegiatan (TPK), yang kemudian penyalurannya pun bibit itu melalui para ketua RT dan RW pada empat kedusunan, yang kemudian untuk dihibahkan kepada warganya.
Jadi jelas kegiatan ini ada tim yang mengelolanya yaitu TPK, bukan harus diserahkan kepada kelompok tani, karena ini merupakan kegiatan pemerintah desa dan bukan program dinas pertanian, sehingga jelas tidak menduga duga, karena fakta nyatanya kegiatan itu ada dan tidak fiktif.
Tetapi kenapa belakangan ini ada berita salah satu media online yang menuduh kegiatan itu fiktif, dan dasarnya berita itu tidak pernah berusaha melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan, dalam hal ini TPK sebagai tim yang mengelola kegiatan itu, agar tidak terkesan
Lalu dua hari kemudian setelah ada berita itu, muncul lagi berita yang menyebutkan “warga Kertamukti laporkan penyalahgunaan dana BUMDES, pemerintah diminta turun tangan”, yang sesungguhnya berita itu juga kami pandang tidak berimbang,
Jadi intinya terkait berita dengan judul “warga kertamukti laporkan dugaan penyalahgunaan dana BUMDES, pemerintah diminta turun tangan” itu juga terkesan menyudutkan, karena dan yang pertama dia tidak melakukan konfirmasi terhadap ketua BUMdesa, sehingga berita itu menyebutkan ketua BUmdesa nya saja salah, dalam berita itu di sebutkan ketua bumdesa nya anak saya, padahal ketua BUMdesa itu orang lain atau warga Kertamukti namanya Bapak Sumarna, tegas kades sambil menunjukan bukti-bukti yang sudah masuk laporan pertanggung jawaban.
Awal mula BUMdesa Mukti Guna ini di bentuk sejak tahun 2015, dan pada tahun 2016 BUMdesa ini mulai berjalan yang bergerak usaha dibidang makanan, yaitu dengan unit usaha Bakery (roti), dua tahun hingga tahun 2018. namun pada saat memasuki tahun ketiga 2019 usaha itu tidak berjalan mulus lantaran adanya pandemi Covid-19, hingga usahanya itu mengalami kendala, diantaranya karena daya beli masyarakat yang drastis merosot hingga roti nya itu tidak terjual, sementara biaya produksi lebih besar yang mengakibatkan terus merugi, hal itu sudah dinyatakan oleh ketua BUMdesa melalui surat pernyataan tertanggal 23 Desember 2018, beber kades
Resty Ap